Pemilihan Umum (Pemilu) 1955 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan di Indonesia. Ide itu sudah ada sejak 1946.
Intisari-Online.com - Tinggal hitungan bulan lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya gawe besar: Pemilu 2024.
Ngomong-ngomong soal pemilu, sejatinya kapan pemilu pertama dilaksanakan di Indonesia?
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, pemerintah yang baru seumur jagung sejatinya sudah merencanakan pemilu pertama.
Tapi kendala yang dihadapi dari dalam maupun luar negeri setelah proklamasi kemerdekaan membuat Pemilu tak bisa segera dilaksanakan.
Tiga bulan pascaproklamasi kemerdekaan pemerintah sudah menyatakan keinginan untuk menyelenggarakan Pemilu di awal tahun 1946.
Hal itu tercantum dalam Maklumat X, atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal 3 Nopember 1945.
Dalam maklumat itu disebut bahwa Pemilu untuk memilih anggota DPR dan MPR akan diselenggarakan bulan Januari 1946.
Dari banyak faktor bisa disimpulkan dua penyebab Pemilu tidak bisa segera diselenggarakan.
Pertama, belum tersedianya perangkat perundang-undangan untuk mengatur penyelenggaraan Pemilu.
Kedua, rendahnya stabilitas keamanan negara karena serbuan kekuatan asing yang mengharuskan negara ini terlibat peperangan.
Walau begitu bukan berarti tidak ada yang dilakukan oleh pemerintah untuk mempersiapkannya.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR