Intisari-online.com - Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya adalah nikel.
Nikel adalah logam putih keperakan yang banyak digunakan dalam berbagai industri, terutama industri baterai kendaraan listrik.
Nikel memiliki sifat yang baik untuk menyimpan dan menghantarkan listrik, sehingga menjadi bahan baku utama untuk membuat baterai lithium-ion yang efisien dan ramah lingkungan.
Menurut data Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020, Indonesia memiliki total neraca sumber daya bijih nikel sebesar 11,88 miliar ton, dengan total sumber daya logam nikel sebesar 174 juta ton.
Jumlah ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia, sekitar 25 persen dari total cadangan nikel dunia.
Dengan potensi yang besar ini, Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan industri hilirisasi nikel, yaitu proses pengolahan bijih nikel menjadi produk bernilai tambah, seperti feronikel, matte nikel, nikel sulfat, hingga baterai kendaraan listrik.
Industri hilirisasi nikel diharapkan dapat meningkatkan nilai ekspor, menyerap tenaga kerja, dan mendukung transisi energi menuju energi terbarukan.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel mentah sejak Januari 2020, untuk mendorong pengembangan industri hilirisasi nikel di dalam negeri.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor baterai kendaraan listrik dari negara lain, seperti China.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif fiskal dan non-fiskal bagi investor yang berminat membangun smelter atau pabrik pengolahan nikel di Indonesia.
Salah satu proyek strategis yang sedang dikembangkan oleh pemerintah bersama dengan investor asing adalah Indonesia Battery Corporation (IBC), sebuah perusahaan patungan antara empat BUMN (PT Aneka Tambang Tbk, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Mind ID) dengan LG Energy Solution dari Korea Selatan dan CATL dari China.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR