Panji Gumilang adalah sosok yang kontroversial sejak awal kemunculannya. Dia dikaitkan dengan NII KW 9, sekarang jadi tersangka penistaan agama.
Intisari-Online.com -Bareskrim Polri telah menetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Penetapan itu ditetapkan setelah Bareskrim memeriksa pria kelahiran Gresik, Jawa Timur, itu pada Selasa (1/8).
Penetapan itu juga muncul setelah polisi setidaknya telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli terkait kasus tersebut.
Di luar itu...
Panji Gumilang memang sosok kontroversial, sejak namanya sering disebut di media massa.
Kontroversi yang melekat pada Panji Gumilang terutama terkait dengan pondok pesantren yang dia pimpin, Ponpes Al-Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat.
Belakangan muncul gosip yang menyebut bahwa Panji Gumilang punya keterkaitan dengan Negara Islam Indonesia alias NII, terutama NII KW 9.
Seperti disebut di awal, Panji Gumilang adalah putra Gresik asli.
Dia lahir di Desa Sembung Anyar, Dukun, Gresik, Jawa Timur.
Setelah lulus dari Sekolah Rakyat (SR), Panji Gumilang melanjutkan studinya di Pondek Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, atau yang lebih dikenal sebagai Pondok Modern Gontor.
Panji Gumilang merampungkan pendidikan pondoknya di Gontor pada 1966 dan melanjutkan jenjang yang lebih tinggi ke IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta--sekarang UIN Syarif Hidayatullah.
Sembari menekuni sastra dan kebudayaan Islam di Fakultas Adab, Panji Gumilang juga aktif di HMI Cabang Ciputat.
Pada 13 Agustus 1996 di mendirikan Yayasan Pesantren Indonesia yang kemudian menjadi cikal bakal Pondok Pesantren Al Zaytun.
Di Al Zaytun, Panji Gumilang menerapkan sistem pendidikan satu pipa alias one pipe education system.
Ini adalah sistem pendidikan formal yang tidak terputus mulai dari tingkat dasar atau Madrasah Ibtidaiah hingga Perguruan tinggi.
Bisa dibilang, apa yang tercermin dari Al Zaytun itulah yang ada pada diri Panji Gumilang.
Dia ingin menjadikan Al Zaytun sebagai pusat pendidikan dan pengembangan budaya toleransi.
Serta pengembangan budaya perdamaian.
Panji Gumilang juga memperkenalkan sistem manajemen pendidikan "kekitaan" alih-alih "keakuan".
Pada 24 Mei 2003 Panji Gumilang dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa bidang Management, Education and Human Resources oleh IMCA, karena dianggap berjasa melakukan perubahan dalam transformasi kependidikan di Indonesia.
Di luar prestasinya, Panji Gumilang punya nama tengah "kontroversi".
Dalam pemberintaan, nama Panji Gumilang kerap dikaitkan dengan gerakan Darul Islam/NII KW9.
Gerakan ini dipimpin oleh Abu Toto, diduga nama alias Panji Gumilang.
Yang paling populer tentu dia dituduh menyebarkan ajaran menyimpang di pesantren Al Zaytun.
Investigasi pihak berwenang dan Badan Penelitian Departemen Agama RI menghasilkan kesimpulan bahwa tidak ada penyimpangan dari ajaran Islam di dalam Pesantren Al-Zaytun baik dalam segi akidah maupun praktik keagamaan.
Soal tuduhan bahwa dia terkait NII, Panji Gumilang hanya bilang, persoalan NII menurut sejarah Indonesia sudah selesai pada tahun 1962.