Mahfud MD menyebut ada dugaan pencucian uang di Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Intisari-Online.com - Pemerintah tampaknya serius menangani kasus yang menyeret nama Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Pemeriksaan demi pemeriksaan dilakukan untuk mengorek pria yang diduga punya keterkaitan dengan NII KW 9 itu.
Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan adanya temuan baru terkait kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Yaitu terkait tindak pidana pencucian uang.
Mahfud menyebut bahwa terdapat 295 sertifikat atas nama pribadi keluarga Panji Gumilang.
“Sudah ditemukan, 295 sertifikat atas nama pribadi keluarga Panji Gumilang,” ungkap Menko Polhukam Ri, Mahfud MD pada Kamis, (13/7/2023).
Mahfud juga mengatakan kasus polemik santri Ponpes Al-Zaytun masih berstatus dalam pembinaan.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga mengungkap adanya operasi intelijen di balik Ponpes Al-Zaytun.
Kepada wartawan, pria asal kelahiran Madura, Jawa Timur, itu mengatakan, Ponpes Al-Zaytun merupakan hasil operasi intelijen untuk memecah sisa-sisa gerakan DI/TII Kartosoewirjo.
Dia kemudian bercerita, di awal kemerdekaan, banyak pejuang yang terpinggirkan dan tersingkir.
Salah satu yang tersingkir itu adalah Kartosoewirjo yang kemudian mendirikan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR