Pukul 13.00 WIB
Bentrokan antara massa dengan aparat semakin hebat.
Massa terdesak mundur ke arah RSCM dan Jalan Salemba.
Tiga bus kota, termasuk satu bus tingkat terbakar.
Dua jam setelahnya, beberapa gedung di Jalan Salemba terbakar.
Pukul 16.35 WIB
Sebanyak 5 panser, 3 kendaraan militer khusus pemadam kebakaran, 17 truk dan sejumlah kendaraan militer dikerahkan dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Salemba.
Massa membubarkan diri.
Api di sejumlah gedung belum berhasil dipadamkan sampai pukul 19.00 WIB.
Ada pelanggaran HAM
Menurut Komnas HAM, ada indikasi pelanggaran HAM dalam Peristiwa Kudatuli.
Di bawah pimpinan Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa, Komnas HAM melakukan investigasi.
Investigasi lanjutan juga dilakukan pada 2003.
Hasilnya, Komnas HAM menemukan fakta ada 5 orang tewas, 149 orang luka, dan 23 orang hilang.
Adapun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100 miliar akibat dari Peristiwa Kudatuli.
Selain itu, Komnas HAM menilai terdapat beberapa pelanggaran HAM yang terjadi, meliputi:
- Pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan berserikat
- Pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut
- Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji dan tidak manusiawi
- Pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia Pelanggaran asas perlindungan atas harta benda
Pada saat peristiwa tersebut, sejumlah aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) sempat dituding menjadi dalang Kudatuli.
Tak lama setelah kerusuhan, sejumlah aktivis PRD yang lantang bersuara kemudian dijemput paksa oleh aparat, menjalani interogasi, diadili oleh Kejaksaan Agung, hingga mendekam di bui.
Sejumlah aktivis "dihilangkan", salah satunya adalah Wiji Thukul yang sampai saat ini tak diketahui keberadaannya.
Kini, PDI-P berada di puncak kekuasaan Indonesia.
Namun, belum ada itikad untuk melakukan pengusutan kasus secara tuntas.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR