Intisari-online.com - Nama Cinta Mega mendadak menjadi perbincangan publik setelah video yang menunjukkan dirinya diduga bermain gim saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta beredar di media sosial.
Video tersebut memicu kemarahan dan kekecewaan banyak pihak, termasuk partainya sendiri, PDI-P.
Cinta Mega adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P yang mewakili daerah pemilihan Jakarta Barat.
Ia lahir di Jakarta pada 7 September 1963 dan memiliki suami bernama Stanny Rompas serta tiga anak.
Rapat paripurna yang dihadiri Cinta Mega digelar pada Kamis (20/7/2023) dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Rapat ini dipimpin oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Namun, di tengah rapat yang penting itu, Cinta Mega tampak asyik bermain gim di tabletnya.
Dari video yang beredar, terlihat bahwa gim yang dimainkan Cinta Mega adalah gim slot online, yang merupakan jenis perjudian ilegal di Indonesia.
Video tersebut sontak menuai reaksi negatif dari berbagai pihak.
Netizen menganggap Cinta Mega tidak profesional dan tidak menghormati rapat paripurna yang membahas anggaran publik.
Beberapa netizen bahkan menuntut agar Cinta Mega dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Inilah Sosok Saridewi Djamani, Wanita Pertama Yang Akan Dihukum Mati Di Singapura Setelah 20 Tahun
Tidak hanya netizen, partai pengusung Cinta Mega, PDI-P, juga tidak tinggal diam.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono langsung memanggil Cinta Mega untuk dimintai keterangan.
Gembong mengaku tidak terima dengan perilaku Cinta Mega yang dinilai mencoreng nama baik partai.
"Saya panggil yang bersangkutan. Saya tanya, tapi memang jawabannya rasional, karena informasi dari teman media mbak Cinta main slot," kata Gembong, dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/7/2023).
Saat memberikan klarifikasi, Cinta Mega membantah bahwa ia bermain gim slot online.
Ia mengaku hanya menunjukkan gim Candy Crush kepada temannya dan lupa mematikan layar tabletnya sebelum mengikuti rapat paripurna.
"Itu kenyataan sebenarnya. Saya hanya duduk kok, dan saya lupa mematikan layar tablet saya," ujar Cinta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/7/2023).
"Tidak ada itu game. Saya mendengarkan semua paparan (Pj Gubernur DKI) Heru Budi. Saya berharap dengan teman wartawan, sama belajar dan bekerja secara profesional. Karena saya dan teman-teman wartawan berperan membangun kehidupan berbangsa," lanjutnya.
Namun, alasan Cinta Mega tidak cukup meyakinkan bagi partainya.
DPD PDI-P DKI Jakarta akhirnya memutuskan memberikan sanksi tegas kepada Cinta Mega atas pelanggarannya.
Sanksi tersebut adalah pemberhentian dari jabatan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Hasil rapat pleno kami putuskan untuk memberhentikan saudari Cinta Mega dari jabatan anggota DPRD DKI Jakarta," kata Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya kepada wartawan, Selasa (25/7/2023) malam.
Ady menjelaskan bahwa sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk tanggung jawab partai terhadap masyarakat dan sebagai efek jera bagi para kader.
Ia juga mengatakan bahwa posisi Cinta Mega akan digantikan oleh kader lain melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
"Kami sudah koordinasi dengan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDI-P dan sudah ada nama yang akan menggantikan Cinta Mega. Nama itu adalah Bambang Wijanarko, yang merupakan kader PDI-P dari DPC Jakarta Barat," ujar Ady.
Ady menambahkan bahwa sanksi pemberhentian ini juga berarti Cinta Mega tidak akan dicalonkan lagi oleh PDI-P sebagai anggota DPRD DKI Jakarta di masa depan.
Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kader PDI-P untuk bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab.
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran sekaligus pemicu untuk teman-teman bekerja maksimal memenangkan partai di wilayah masing-masing," kata Ady.
Sementara itu, Cinta Mega belum memberikan tanggapan terkait sanksi yang diberikan partainya. Ia juga belum diketahui apakah akan mengajukan banding atau menerima keputusan tersebut.