Aipda M merupakan anggota polisi aktif yang terlibat dalam sindikat jual beli ginjal di Kamboja. Komisinya cukup besar.
Intisari-Online.com - Ada sosok Aipda M saat ditangkapnya sindikat jual-beli ginjal ilegal di Kamboja.
Bukan sebagai penangkap, Aipda M justru menjadi bagian dari sindikat tersebut.
Dari aksinya membantu jual-beli ginjal ilegal, Aipda M disebut mendekat komisi hingga Rp612 juta.
Angk yang besar, bukan?
Dua hari yang lalu, Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat jual beli ginjal ilegal.
Ada 12 orang yang ditangkap dalam sindikat itu, satu orang anggota polisi, dan satu lagi anggota imigrasi.
Operasi jual beli ginjal ini ternyata terjadi di Kamboja, kliennya juga orang-orang dari berbagai negara.
Dilaporkan Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para donor ginjal dari Bekasi, Jawa Barat.
Sebelum bertemu dengan para penerima, mereka akan diobservasi selama satu minggu di Kamboja.
"Setelah itu dipertemukan, baru kemudian dilaksanakan transplantasi ginjal," tambah dia.
Setelah transplantasi selesai, masa penyembuhan para donor dilakukan selama tujuh hari di Kamboja.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR