Polisi telah menangkap sindikat jual beli ginjal. Dari 12 orang, satu orang anggota polisi, dan satu lagi anggota imigrasi.
Intisari-Online.com - Kepolisian Polda Metro Jaya baru saja membongkar sindikat jual beli ginjal.
Dari 12 orang yang ditangkap, satu orang ternyata seorang anggota polisi.
Satu orang lagi adalah petugas imigrasi, sementara 10 yang lainnya adalah anggota sindikat.
Operasi jual beli ginjal ini ternyata terjadi di Kamboja, kliennya juga orang-orang dari berbagai negara.
Dilaporkan Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para donor ginjal dari Bekasi, Jawa Barat.
Sebelum bertemu dengan para penerima, mereka akan diobservasi selama satu minggu di Kamboja.
"Setelah itu dipertemukan, baru kemudian dilaksanakan transplantasi ginjal," tambah dia.
Setelah transplantasi selesai, masa penyembuhan para donor dilakukan selama tujuh hari di Kamboja.
"Masa penyembuhannya selama tujuh hari, kemudian kembali ke Indonesia," ujar dia.
Adapun para penerima ginjal dari sindikat jual beli ginjal ini berasal dari berbagai negara.
"Menurut keterangan donor, receiver ginjal ini berasal dari mancanegera, salah satunya India, Tiongkok, Malaysia, Singapura, dan sebagainya," ungkap Hengki.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR