Kasus Gagal Ginjal Akut Dikarenakan Obat Sirup? Begini Cara Mudah 'Detoksifikasi'

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

(Ilustrasi) Menkes: Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut Kemungkinan Besar Obat Sirup
(Ilustrasi) Menkes: Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut Kemungkinan Besar Obat Sirup

Intisari-Online.com -Budi Gunadi Sadikin,Menteri Kesehatan (Menkes) mengatakan bahwakemungkinan besar penyebab utama kasus gagal ginjal akut yakni obat sirup yang mengandung bahan kimia berbahaya.

"Penyebabnya kita sudah hampir kemungkinan besar ya, kemungkinannya tinggi sekali itu disebabkan oleh obat (sirup)," ujar Budi di GBK, Senayan, Jakarta, Senin (30/10/2022), sebagaimana diwartakan Kompas.com.

Menurut dia, sejak obat sirup yang mengandung cemaranetilen glikol (EG) ditarik, jumlah kasus gagal ginjal akut menurun.

"Dan mudah-mudahan kalau saya lihat sih kematiannya sudah jauh menurun dan mudah-mudahan bisa mendekati 0 kematiannya," tutur dia.

Terlepas dari itu,Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati, mengatakan solusi teraman jika terlanjur mengonsumsi obat denganetilen glikol.

Menurutnya, cara teraman dan termudah adalah denganminum air putihsebanyak mungkin.

"Saya kiraminum air putihmempercepat eliminasi pembuangan. Air itu nantinya akan menggelontorkan dan mengencerkan sehingga kadar berbahaya menjadi berkurang sambil tetap dipantau ada gejala atau tidak," katanya.

Zullies menjelaskan,etilen glikoldan detilen glikol adalah cairan bening tak berwarna dan tak berbau.

Biasanya digunakan untuk industri mesin.

Senyawa ini kerap digunakan sebagai zat antibeku dan penggunaan pada radiator dan merupakan senyawa yang bersifat toksik atau beracun.

Penggunaanetilen glikoldan detilen glikol juga tak bisa sepenuhnya dihindari pada obat.

Lantaran dua kandungan ini menjadi bahan pelarut padaobat sirup.

Tapi ada aturan dalam menggunakanetilen glikol, dan detilen glikol dengan kadar di bawah 0,1 persen.

"Pelarut yang lazim digunakan contohnya propylene glycol, glycerin, dan polyethylene glicol," katanya.

Pemerintah juga telah menarik edaran 5 obat sirup yang mengandung cemaran EG di luar batas aman. Berikut daftarnya:

1. Unibebi Demam Sirup (obat demam)

Produksi Universal Pharmaceutical Industries

Nomor izin edar DBL8726301237A1

Kemasan dus, botol @60 ml.

2. Termorex Sirup (obat demam)

Produksi PT Konimex Nomor izin edar DBL7813003537A1

Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)

Produksi Universal Pharmaceutical Industries

Nomor izin edar DTL7226303037A1

Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

4. Unibebi Demam Drops (obat demam)

Produksi Universal Pharmaceutical Industries

Nomor izin edar DBL1926303336A1 Kemasan dus, botol @15 ml.

5. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)

Produksi PT Yarindo Farmatama

Nomor izin edar DTL0332708637A1

Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Baca Juga: Waspada Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua

(*)

Artikel Terkait