Find Us On Social Media :

Waspada Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua

By Mentari DP, Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:30 WIB

Kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Intisari-Online.com - Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak mencapai 245 kasus.

Dari 245 kasus itu, 141 pasien meninggal dunia.

Sebagian besar pasien kasus gangguan ginjal akut pada anak adalah bayi di bawah usia lima tahun.

Dengan begini, maka tingkat kematian kasus gangguan ginjal akut pada anak menembus angka 57,5%.

Tingginya angka gangguan ginjal akut pada anak ini pun membuat Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik sejumlah obat sirup.

Sebab obat sirup diduga menjadi salah satu penyebab tingginya kasus gangguan ginjal akut pada anak ini.

Selain itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta juga menyampaikan beberapa tips kepada orangtua agar selalu waspada.

Mengingat kasus gangguan ginjal akut pada anak di Jakarta mencapai 90%.

Ini beberapa pesan dari Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Luigi seperti dilansir dari kompas.com pada Rabu (26/10/2022).

Pertama, jangan dulu memberikan obat sirup pada anak jika mereka sedang sakit. Apapun itu sampai Kemenkes dan BPOM menjelaskan lebih lanjut.

Lebih baik menggunakan cara alternatif.

Misal jika anak demam, kompreslah anak.