Intisari-online.com - Salah satu wilayah yang menjadi perselisihan yang melanda Kepulauan Natuna.
Merupakan salah satu bagian dari Provinsi Kepulauan Riau dan berdekatan dengan Laut China Selatan.
Natuna memiliki tujuh pulau dengan Ranai sebagai Ibu Kota.
Pada 1957, Natuna termasuk dalam wilayah Kerajaan Pattani dan Kerajaan Johor di Malaysia.
Namun pada abad ke-19, Natuna akhirnya berada di bawah kekuasaan Kedaulatan Riau dan menjadi wilayah dari Kesultanan Riau.
Setelah Indonesia meraih kemerdekaan, Natuna secara resmi mendaftarkan diri sebagai wilayah kedaulatan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 18 Mei 1956.
Namun, Natuna menjadi sasaran konflik antara kedaulatan Indonesia dengan China.
Mengaku sebagian besar Laut China Selatan sebagai wilayahnya berdasarkan peta sembilan garis putus-putus.
Konflik ini mencuat setelah Presiden Joko Widodo mengkritik peta China yang memasukkan daerah Natuna ke dalam wilayahnya pada 2017.
Natuna terletak pada jalur pelayaran internasional dan kaya akan sumber daya alam, terutama minyak dan gas bumi.
Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 1.400.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680.000 barel.
Hewan khas Natuna adalah kekah.
Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kedaulatan dan keamanan Natuna, seperti membangun infrastruktur, meningkatkan patroli laut dan udara, serta menggelar latihan militer bersama negara-negara sahabat.
Indonesia juga berpegang pada hukum internasional, terutama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, yang memperkuat Traktat London 1824 sebagai dasar klaim Indonesia atas Natuna.
Selain konflik, Natuna juga memiliki potensi dan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, terutama di bidang minyak dan gas bumi, perikanan dan kelautan, serta pariwisata.
Natuna memiliki cadangan minyak dan gas bumi yang sangat besar, yang diperkirakan mencapai 1.400.386.470 barel untuk minyak bumi dan 112.356.680.000 barel untuk gas bumi.
Namun, pengelolaan dan pemanfaatan minyak dan gas bumi di Natuna masih menghadapi berbagai kendala, seperti biaya produksi yang tinggi, harga jual yang rendah, serta persaingan dengan negara-negara lain.
Natuna juga memiliki potensi sumber daya ikan yang melimpah, yang mencapai 504.212,85 ton per tahun atau sekitar 50 persen dari potensi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP RI) 711 di Laut Natuna.
Jenis-jenis ikan yang ada di Natuna antara lain ikan pelagis (seperti tongkol, teri, tenggiri, ekor kuning), ikan demersal (seperti kerapu, kakap, bawal), cumi-cumi, rajungan, kepiting, lobster, dan lain-lain.
Namun, potensi perikanan di Natuna juga terancam oleh aktivitas pencurian ikan oleh kapal-kapal asing, terutama dari China, yang sering memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa izin.
Natuna juga memiliki potensi pariwisata yang menarik, dengan pantai-pantai eksotis berpasir putih, hutan tropis yang hijau, sawah-sawah yang subur, serta ladang-ladang kelapa dan cengkeh.