Intisari-online.com - Pakubuwono III adalah raja kedua Kasunanan Surakarta yang memerintah tahun 1749-1788.
Ia adalah raja Jawa pertama yang dilantik oleh Belanda, sebagai akibat dari perjanjian yang dibuat oleh ayahnya, Pakubuwono II, dengan VOC.
Masa pemerintahannya diwarnai oleh berbagai konflik internal dan eksternal, yang berujung pada perpecahan Kerajaan Mataram menjadi dua bagian: Surakarta dan Yogyakarta.
Nama kecil Pakubuwono III adalah Raden Mas Suryadi. Ia lahir di Kartasura pada 24 Februari 1732, putra dari Pakubuwono II dan GKR Hemas, putri Pangeran Purbaya Lamongan.
Ketika usianya 17 tahun, Raden Mas Suryadi dilantik menjadi raja oleh Baron von Hohendorff, gubernur VOC untuk Jawa Utara, sesuai wasiat Pakubuwono II kepadanya, untuk menobatkan Raden Mas Suryadi sebagai raja selanjutnya.
Dengan begitu, Pakubuwono III menjadi raja Jawa pertama yang dilantik oleh pejabat VOC. Hal ini dapat terjadi karena saat itu wilayah Surakarta telah menjadi milik VOC, sesuai kesepakatan dengan Pakubuwono II.
Sebelum wafatnya, Pakubuwono II telah menyerahkan sebagian besar wilayah pantai utara Jawa dan Madura kepada VOC, sebagai imbalan atas bantuan VOC dalam menghadapi pemberontakan Tionghoa pada tahun 1740-an.
Perlawanan Pangeran Mangkubumi
Penobatan Pakubuwono III dihadapkan pada dilema politik dan perebutan kekuasaan.
Pasalnya, kala itu Pangeran Mangkubumi (adik Pakubuwono II) dan Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa (keponakan Pakubuwono II) bekerjasama untuk memberontak terhadap Kasunanan Surakarta.
Pemberontakan ini dikenal sebagai Perang Takhta Jawa Ketiga, yang berlangsung sejak tahun 1746.
Baca Juga: Belanda Diizinkan Dirikan Benteng di Mataram pada Masa Raja yang Tega Habisi Ulama-ulama Ini
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR