Panji Gumilang memiliki visi untuk memperbaiki kualitas pendidikan umat Islam dengan mengusung budaya toleransi dan perdamaian.
Dia juga mengklaim dirinya sebagai penerus ajaran Presiden Pertama RI Sukarno atau Bung Karno.
Namun, dia juga sering mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial, seperti menganggap Indonesia sebagai tanah suci, membolehkan pria dan wanita bercampur dalam salat Idul Fitri, dan menyanyikan lagu Yahudi.
Dia juga pernah tersandung kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) pada 2011 dan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu pada 2012.
Sejarah dan Perkembangan Ponpes Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun didirikan oleh Panji Gumilang pada 1 Juni 1993 atau bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1413 Hijriah.
Ponpes ini dibangun di bawah naungan YPI dengan klaim milik umat Islam Indonesia dan bangsa lain di dunia.
Pembangunan ponpes ini dimulai pada 13 Agustus 1996 di atas tanah seluas 1.200 hektare yang berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ponpes ini memiliki fasilitas-fasilitas pendidikan yang lengkap, seperti gedung pembelajaran, asrama siswa putra dan putri, masjid, serta sarana olahraga.
Ponpes ini juga memiliki program-program unggulan, seperti bahasa asing, komputer, seni budaya, olahraga, kewirausahaan, dan kepemimpinan.
Ponpes ini menerima santri dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.
Ponpes ini juga menampung santri dari berbagai negara, seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste, hingga Afrika Selatan.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR