Seorang pria bernama Rudi ditetapkan sebagai tersangka kasus penemuan empat kerangka bayi hasil hubungan sedarah, inses.
Intisari-Online.com - Kasus penemuan empat kerangka bayi di Bayumas, Jawa Tengah, memasuki babak baru.
Sesuai dengan desas-desus yang beredar, tulang-belulang bayi yang ditemukan di sebuah kebun itu adalah bayi hasil hubungan inses.
Hubungan sedarah antara seorang ayah dengan putri kandungnya.
Tak hanya empat, ternyata ada tujuh bayi yang "dilenyapkan".
Senin (26/6), polisi telah menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka kasus penemuan kerangka bayi di sebuah kebuh di Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah.
Rudi ternyata ayah dari E, wanita yang diduga sebagai ibu dari tujuh bayi yang ditemukan tewas tersebut.
Pengakuan Rudi disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi.
"Rudi sejauh ini mengakui bahwa kerangka manusia yang ditmeukan pada 15-21 Juni," kata Agus.
"Kemudian terakhir pelaku menyampaikan bahwa ada tiga kerangka lagi yang masih ada di TKP, artinya total ada tujuh kerangka manusia."
Menyikapi ternyataan Rudi, Agus menegaskan pihaknya akan segera melanjutkan pencarian tiga kerangka lainnya.
"Setelah ini tim akan melakukan penggalian di wilayah tersebut," ungkapnya.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR