2. Mengawasi partisipasi masyarakat.
KPU harus memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak pilihnya.
KPU juga harus memastikan bahwa semua calon peserta pemilu dapat mendaftarkan diri dan berkampanye secara bebas dan adil.
KPU harus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti Bawaslu, DKPP, aparat penegak hukum, media massa, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat umum untuk mengawasi jalannya pemilu.
3. Mengimplementasikan konsep digital pada pengawasan pemilu dan penegakan hukum.
KPU harus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu.
KPU harus menggunakan sistem daring untuk melakukan pendaftaran calon peserta pemilu, verifikasi data pemilih, pengumuman hasil pemungutan suara, serta penyebarluasan informasi publik.
KPU juga harus menggunakan sistem daring untuk menangani dugaan pelanggaran pemilu dengan memeriksa saksi melalui konferensi video.
4. Memperkuat sinergi di antara pihak penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum.
KPU harus berkoordinasi dengan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, DKPP sebagai lembaga penjaga kode etik penyelenggara pemilu, serta kepolisian dan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dalam menjamin terlaksananya pemilu yang jujur dan adil.
KPU harus memberikan dukungan data dan informasi kepada pihak-pihak tersebut dalam menindaklanjuti laporan atau temuan pelanggaran pemilu.
Baca Juga: Peran Strategis KPU dalam Mewujudkan Pemilu Partisipatif dan Berkualitas di Indonesia
5. Memastikan akurasi data pemilih. KPU harus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala dengan menggunakan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
KPU harus melakukan verifikasi dan validasi data pemilih dengan melibatkan masyarakat, partai politik, dan organisasi masyarakat sipil.
KPU harus menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akurat, lengkap, dan terbuka.
Dengan cara kerja seperti itu, KPU diharapkan dapat mewujudkan pemilu yang jujur dan adil di Indonesia.
Pemilu yang jujur dan adil akan memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, menjamin terlaksananya kedaulatan rakyat, dan mewujudkan pemerintahan yang representatif, responsif, dan akuntabel.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR