Berikut adalah langkah-langkahnya:
1) Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
2) Pilih atau masukkan wilayah penerima manfaat meliputi provinsi, kota/kabupaten, kecamatan dan desa.
3) Tulis nama sesuai KTP
4) Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode yang tersedia.
5) Lalu klik tombol 'Cari Data'.
6) Sistem akan memproses data, dan hasilnya dapat diketahui 'terdaftar' atau 'tidak terdaftar'. Apabila terdaftar, data seputar peserta PKH akan tertera pada layar, berupa nama penerima, wilayah, usia, dan jenis bantuan (PKH, BLT, atau BPNT).
Baca Juga: BLT PKH Tahap III 2023 Kapan Cair? Ternyata Tinggal Menghitung Hari!
KOMENTAR