Cara Mendapatkan BLT 2023, dari PKH, BPNT, sampai BLT Dana Desa

Ade S

Editor

Ilustrasi BLT DD dan PKH. Berikut ini penjelasan lengkap tentang cara mendapatkan BLT 2023, mulai dari BPNT, PKH, hingga BLT Dana Desa.
Ilustrasi BLT DD dan PKH. Berikut ini penjelasan lengkap tentang cara mendapatkan BLT 2023, mulai dari BPNT, PKH, hingga BLT Dana Desa.

Intisari-Online.com -Bantuan langsung tunai (BLT) adalah salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan yang kini lebih banyak menggunakan istilah Bantuan Sosial (Bansos).

Ada beberapa jenis BLT yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Artikel ini akan menjelaskan cara mendapatkan BLT 2023 dari ketiga program tersebut.

Anda akan mengetahui syarat, mekanisme, dan jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.

Anda juga akan mengetahui cara mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT 2023 atau tidak.

Cara Mendapatkan PKH 2023

PKH adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

Bantuan pemerintah tahun ini mencapai Rp3.000.000 per tahun untuk kelompok ibu hamil dan balita, Rp900.000 per tahun untuk anak-anak SD dan Rp1.500.000 untuk siswa SMP.

Sementara itu, bantuan Rp2.000.000 per tahun diberikan untuk pelajar SMA dan Rp2.400.000 per tahun untuk penyandang disabilitas berat serta lansia di atas 70 tahun.

Untuk mendapatkan PKH 2023, KPM harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Tahap II Tinggal 1 Bulan Lagi, Ini Cara Daftar BLT 2023 Secara Online

DTKS adalah basis data yang berisi informasi tentang keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.

Jika KPM belum terdaftar dalam DTKS, maka bisa mengajukan permohonan ke pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Cara mengecek apakah KPM sudah terdaftar dalam DTKS dan berhak mendapatkan PKH 2023 adalah sebagai berikut:

- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser- Masukkan nama wilayah sesuai dengan data KTP dari tingkat provinsi hingga desa- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP- Klik tombol Cari- Jika nama KPM muncul dalam daftar penerima PKH, maka bisa mengetahui jumlah bantuan dan status penyaluran- Jika nama KPM tidak muncul dalam daftar penerima PKH, maka bisa menghubungi petugas pendamping PKH di desa atau kelurahan setempat untuk menanyakan alasan penolakan atau keterlambatan

Cara Mendapatkan BPNT 2023

BPNT adalah bantuan sosial yang diberikan kepada KPM dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan.

Uang tunai ini bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong, yaitu warung khusus yang menyediakan bahan pangan subsidi seperti beras, telur, minyak goreng, dan gula.

Untuk mendapatkan BPNT 2023, KPM juga harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Cara mengecek apakah KPM sudah terdaftar dalam DTKS dan berhak mendapatkan BPNT 2023 sama dengan cara mengecek penerima PKH.

Selain itu, KPM juga harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai alat transaksi di e-warong.

Jika KPM belum memiliki KKS atau KIP, maka bisa mengajukan permohonan ke pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Baca Juga: Benarkah Ada Aliran Dana BLT Kepada 3 Parpol? Ini Fakta Sebenarnya!

Cara Mendapatkan BLT DD 2023

BLT DD adalah bantuan sosial yang diberikan kepada KPM yang tidak mendapatkan PKH atau BPNT dari alokasi dana desa.

Besaran bantuan BLT DD adalah Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.

Untuk mendapatkan BLT DD 2023, KPM harus terdaftar dalam Data Penerima Bantuan (DPB) Desa.

DPB Desa adalah basis data yang berisi informasi tentang KPM yang memenuhi kriteria penerima BLT DD yang ditetapkan oleh pemerintah desa.

Jika KPM belum terdaftar dalam DPB Desa, maka bisa mengajukan permohonan ke pemerintah desa setempat.

Cara mengecek apakah KPM sudah terdaftar dalam DPB Desa dan berhak mendapatkan BLT DD 2023 adalah sebagai berikut:

- Buka situs resmi blt.dd.kemendesa.go.id di browser- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor Kartu Keluarga (KK)- Klik tombol Cek- Jika nama KPM muncul dalam daftar penerima BLT DD, maka bisa mengetahui jumlah bantuan dan status penyaluran- Jika nama KPM tidak muncul dalam daftar penerima BLT DD, maka bisa menghubungi petugas pendamping desa di desa setempat untuk menanyakan alasan penolakan atau keterlambatan

Demikian artikel tentang cara mendapatkan BLT 2023 dari PKH, BPNT, sampai BLT DD. Semoga bermanfaat dan membantu KPM yang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: BLT Merupakan Redistribusi Program Apa? Simak Penjelasan Ini!

Artikel Terkait