Pelaku UMKM bisa mendapatkan insentif BLT Rp700.000. Caranya dengan mendaftar Kartu Prakerja.
Intisari-Online.com -Apakah masih ada bantuan untuk para pelaku UMKM tahun ini?
Jangan khawatir, para pelaku UMKM akan mendatkan insentif BLT Rp700.000.
Meski begitu, ada beberapa hal yang dilakukan oleh para pelaku usaha, para pelaku UMKM.
Gunakan mendapatkaninsentif BLT Rp700 ribu, pelaku UMKM harus mendaftarkan diri mengikuti program pemerintah.
Harapa diketahu, insentif BLT UMKM Rp700 ribu bukan bagian dari Bantuan Subsisi Upah (BSU) atau Bantuan Presiden Usaha Mikro.
Itulah kenapa insentif BLT UMKM Rp700 ribu hanya bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri sehingga pelaku usaha bisadinyatakan lolos sebagai penerima.
Modal usaha insentif BLT Rp700 ribu UMKMakan ditransfer ke rekening BNI dan BCA.
Informasi untuk para pelaku UMKM, BPUM tidak diadakan pada 2023 ini.
Insentif BLT Rp700 ribu UMKM bisa diklaim selama mendaftarkan diri ke program hingga dinyatakan lolos.
Lalu apa program insentif BLT Rp700 ribu?
Ini adalah program Kartu Prakerja yang menargetkan UMKM sebagai kelompok potensi yang berhak menerima insentif program.
Insentif program Kartu Prakerja yang cair tunai yakni BLT Rp700 ribu UMKM bisa dimanfaatkan sebagai tambahan modal usaha.
Pelaku UMKM harus memenuhi kriteria atau persyaratan administrasi yang ditetapkan untuk mendapatkan insentif BLT Rp700 ribu tunai, antara lain:
- WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
- Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
- Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Belum pernah menjadi peserta Kartu prakerja
Cara daftar program insentif BLT Rp700 ribu UMKM ini hanya dapat dilakukan di laman resmi www.prakerja.go.id tanpa dipungut biaya pendaftaran sepersenpun.
Cara Cek Penerima Kartu Prakerja
1. Buka laman prakerja.go.id
2. Buat akun Kartu Prakerja dengan email aktif
3. Lakukan verifikasi email
4. Login kembali ke dashboard prakerja.go.id
5. Cek notifikasi pada laman dasboard