Intisari-online.com - Utang Pemerintah Indonesia menjadi isu yang sering menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Banyak yang mengkhawatirkan jumlah utang yang terus meningkat dan meragukan kemampuan Pemerintah untuk membayarnya.
Namun, sebenarnya dari mana saja utang Pemerintah Indonesia berasal?
Siapa saja pemberi pinjaman dan apa tujuannya?
Utang Pemerintah Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.
SBN adalah instrumen utang yang diterbitkan oleh Pemerintah dan dijual kepada investor baik dalam negeri maupun luar negeri.
Pinjaman adalah dana yang dipinjam oleh Pemerintah dari negara atau lembaga lain dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Berdasarkan data APBN Kita edisi Juni 2022, posisi utang Pemerintah Indonesia sampai dengan akhir Mei 2022 berada di angka Rp 7.002,24 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 6.175,83 triliun atau 88,20 persen berasal dari SBN, sedangkan sebesar Rp 825,40 triliun atau 11,80 persen berasal dari pinjaman.
SBN didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu sebesar 70,68 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah lebih mengandalkan sumber pembiayaan dalam negeri daripada luar negeri.
Baca Juga: Kisah Pakubuwono XI, Susuhunan Mataram Islam Surakarta yang Berkuasa di Tengah Perang Dunia II
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR