Intisari-Online.com - Pada Juni 2022, jumlah penduduk Indonesia mencapai 275,36 juta jiwa di mana dari jumlah tersebut, sekitar 69% merupakan penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Ini berarti bahwa Indonesia saat ini sedang mengalami bonus demografi.
Lalu, apa itu bonus demografi? Seperti apa analisis tentang bonus demografi sebagai peluang atau tantangan bagi bangsa Indonesia akan dibahas dalam artikel ini.
Artikel ini akan menjelaskan pengertian, penyebab, dan dampak bonus demografi bagi Indonesia.
Selain itu, artikel ini juga akan menguraikan upaya-upaya yang dapat dilakukan agar pertumbuhan penduduk Indonesia dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa.
Analisis tentang bonus demografi sebagai peluang atau tantangan bagi bangsa Indonesia?
Bonus demografi adalah kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak daripada jumlah penduduk usia tidak produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas).
Bonus demografi dapat menjadi peluang atau tantangan bagi bangsa Indonesia tergantung dari bagaimana pemerintah dan masyarakat mengelola dan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh penduduk usia produktif.
Menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia mencapai 275,36 juta jiwa pada Juni 2022.
Dari jumlah tersebut, ada 190,83 juta jiwa (69,3%) penduduk Indonesia yang masuk kategori usia produktif. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada tahun 2050.
Bonus demografi dapat menjadi peluang bagi bangsa Indonesia jika penduduk usia produktif dapat memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tinggi, yaitu memiliki kesehatan, pendidikan, keterampilan, dan produktivitas yang baik.
Baca Juga: Bonus Demografi: Peluang atau Tantangan bagi Bangsa Indonesia
KOMENTAR