Kronologi Balita Tak Mau Makan dan Tidur 3 hari Gegara Diberi Sabu Tetangga Jahat

Yoyok Prima Maulana

Editor

Ilustrasi balita tidak mau tidur 3 hari setelah minum air sabu.
Ilustrasi balita tidak mau tidur 3 hari setelah minum air sabu.

Intisari-online.com - Seorang balita di Samarinda, Kalimantan Timur, terpaksa menjalani tes urine setelah menunjukkan gejala aneh seperti tidak tidur, hiperaktif, dan berkeringat banyak.

Hasil tes mengejutkan, balita itu positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Diduga, balita itu meminum air mineral yang diberikan oleh tetangganya yang mengandung narkoba.

Polisi pun menetapkan tetangga tersebut sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah ibu balita itu mengunggah kondisi anaknya di Facebook.

Ia mengaku khawatir karena anaknya tidak mau makan, minum, atau tidur selama 3 hari. Namun, anehnya, anaknya tetap aktif dan sehat.

Ia juga terus berbicara tanpa henti. Postingan itu kemudian dilihat oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim yang langsung menghubungi ibu tersebut.

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan, ia menduga ada sesuatu yang tidak beres dengan balita itu.

Ia pun membawa balita itu ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, Samarinda, untuk diperiksa. “Hasil tes urine menunjukkan positif sabu-sabu,” kata Rina, Kamis (8/6/2023), seperti dikutip dari Tribun Kaltim.

Rina menjelaskan, balita itu mendapatkan air mineral yang diduga mengandung sabu dari tetangganya berinisial ST (51).

Kejadian itu bermula saat ibu balita itu datang ke rumah ST untuk mencabut uban. Saat itu, anaknya merasa haus dan meminta minum kepada ibunya.

ST kemudian menawarkan air mineral setengah botol yang ada di rumahnya. “Air minum itu diminum habis oleh si anak,” ujar Rina.

Ibu balita itu curiga dengan air minum yang diberikan ST karena mereknya berbeda dengan yang dijual di warung tempat mereka bekerja.

Ia pun menanyakan hal itu kepada ST yang mengaku mendapatkan air minum tersebut dari warung lain di sekitar rumahnya.

Namun, ibu balita itu tidak percaya dan melaporkan ST ke Polresta Samarinda bersama TRC PPA Kaltim.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli membenarkan bahwa ST telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia mengatakan, polisi telah memeriksa tiga saksi termasuk ST dan ibu balita itu.

“Kami masih menyelidiki motif tersangka memberikan air minum yang diduga mengandung sabu kepada korban,” ungkap Ary Fadli, Minggu (11/6/2023).

Baca Juga: Di Balik Peristiwa Balita Diberi Minuman Sabu, Ini Dampak Sabu Pada Otak, Mata, dan Ginjal

Artikel Terkait