- Anak usia sekolah SMP: Rp750.000
- Anak usia sekolah SMA: Rp750.000
- Lansia: Rp300.000
- Penyandang disabilitas: Rp300.000
Total bantuan yang diterima oleh setiap KPM tergantung dari jumlah anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima.
Misalnya, jika ada ibu hamil, balita, dan anak SMP dalam satu keluarga, maka total bantuan yang diterima adalah Rp1.275.000.
Selain PKH, pemerintah juga masih menyalurkan bansos lainnya, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos tersebut melalui situs resmi Kemensos atau melalui aplikasi DTKS Online.
Selain mengecek melalui Bank Himbara atau Kantor Pos, Anda juga bisa mengecek status penyaluran PKH melalui situs resmi pkh.kemensos.go.id.
Caranya, Anda cukup memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda pada kolom yang tersedia.
Kemudian, klik tombol Cari dan lihat hasilnya.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Dana Desa Juni 2023, Masih Ada Jatah Rp 300 Ribu per KK
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima PKH, Anda bisa mengajukan permohonan melalui Dinas Sosial setempat atau melalui aplikasi DTKS Online.
Namun, Anda harus memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin dan memiliki anggota keluarga yang rentan.
Selain itu, Anda juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR