Dia mengaku sebelum pembunuhna terjadi, korban menemuinya dan mengaku hamil.
Korban pun meminta pertanggungjawaban SS.
Korban dibunuh dengan pisau dapur hingga terluka di perut dan leher.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka SS berdasarkan serangkaian hasil penyelidikan dengan fakta-fakta yang mengerucut kepada satu orang, yakni SS.
Dia ditangkap saat cangkruk dan menghisap rokok di sebuah gardu depan rumahnya.
“Dan hari ini kami menyimpulkan bahwa dugaan kami sudah cukup kuat, sehingga kami mengamankan yang bersangkutan," katanya.
"Saat diamankan, pelaku awalnya tidak mengakui namun setelah kami tunjukan bukti-bukti pendukung, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya."
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sebilah pisau yang disiapkan dari rumah tersangka untuk membunuh korban.
Ada juga sepotong kaos lengan pendek warna hitam dan sarung warna coklat tua dengan motif bunga yang digunakan oleh tersangka.
“Kami menemukan fakta dari penuturan tersangka, ini masuk delik 340 KUHP atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR