DTKS adalah basis data yang berisi informasi tentang keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.
Jika KPM belum terdaftar dalam DTKS, maka bisa mengajukan permohonan ke pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Cara mengecek apakah KPM sudah terdaftar dalam DTKS dan berhak mendapatkan PKH 2023 adalah sebagai berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser
- Masukkan nama wilayah sesuai dengan data KTP dari tingkat provinsi hingga desa
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Klik tombol Cari
- Jika nama KPM muncul dalam daftar penerima PKH, maka bisa mengetahui jumlah bantuan dan status penyaluran
- Jika nama KPM tidak muncul dalam daftar penerima PKH, maka bisa menghubungi petugas pendamping PKH di desa atau kelurahan setempat untuk menanyakan alasan penolakan atau keterlambatan
Cara Mendapatkan BPNT 2023
BPNT adalah bantuan sosial yang diberikan kepada KPM dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan.
Uang tunai ini bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong, yaitu warung khusus yang menyediakan bahan pangan subsidi seperti beras, telur, minyak goreng, dan gula.
Untuk mendapatkan BPNT 2023, KPM juga harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Cara mengecek apakah KPM sudah terdaftar dalam DTKS dan berhak mendapatkan BPNT 2023 sama dengan cara mengecek penerima PKH.
Selain itu, KPM juga harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai alat transaksi di e-warong.
Jika KPM belum memiliki KKS atau KIP, maka bisa mengajukan permohonan ke pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Baca Juga: Benarkah Ada Aliran Dana BLT Kepada 3 Parpol? Ini Fakta Sebenarnya!
KOMENTAR