Abdi Dalem Mertolulut, Abdi Dalem Mataram Islam Yang Tugasnya Mengeksekusi Hukuman Mati, Jumlahnya 15 Orang

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Abdi Dalem Martalulut, abdi dalem Mataram Islam yang tugasnya melakukan eksekusi hukuman mati. Semacam algojo.
Abdi Dalem Martalulut, abdi dalem Mataram Islam yang tugasnya melakukan eksekusi hukuman mati. Semacam algojo.

Abdi Dalem Martalulut atau Mertolulut, abdi dalem Mataram Islam yang tugasnya melakukan eksekusi hukuman mati. Semacam algojo.

Intisari-Online.com -Menurut catatan, Sultan Agung beberapa kali menjatuhkan hukuman mati kepada pejabat Mataram Islam yang gagal menjalankan tugas.

Salah satu di antaranya adalah Dipati Ukur, bupati Priangan yang gagal dalam ekspedisi melawan VOC di Batavia.

Tentu kita bertanya-tanya, siapa yang bertugas menjalankan eksekusi hukuman mati ini?

Apakah Sultan Agung yang melalukannya sendiri?

Atau ada ahlinya sendiri?

Dalam struktur pemerintahan Mataram Islam, ternyata ada yang namanya Abdi Dalem Martalutut atau Mertolulut.

Menurut catatan Zaki Mubarok dalam skripsinya yang berjudul Hukuman Mati Di Kerajaan Mataram Islam pada Masa Sultan Agung Hanyakrakusuma Tahun 1613-1645 M dan Penerapannya, Abdi Dalem Martalutut artinya sabar, bersahabat erat, penuh cinta kasih, dan adil.

Tugas mereka adalah memenggal leher orang yang dijatuhi hukuman mati oleh Mataram Islam.

Ada juga Abdi Dalem Singanagara yang juga punya tugas yang hampir sama, tapi lebih speisik menggunakan alat yang disebut wedhung alias pisau besar bersarung.

Mereka bertempat di Bangsal Pacikeran, sementara eksekusi hukuman mati dilakukan di alun-alun utara.

Masih dari catatan yang sama, abdi dalem ini berjumlah 15 orang.

Jika hukuman agak ringan seperti potong tangan dilakukan Singanegara, eksekusi kelas berat seperti pancung dan gantung jadi tugas pokok Mertolulut.

Kedua abdi dalem khusus itu diberi tempat bertugas di Bangsal atau Bale Pacikeran.

Letaknya persis di sisi kiri maupun kanan, depan pintu dan tangga menuju Sitihinggil dari arah Pagelaran.

Posisinya yang berada di antara Pagelaran dan Sitihinggil ini menunjukkan posisi dan perannya yang istimewa.

Lokasi tugas Martolulut dan Singonegoro itu masih bisa disaksikan hingga hari ini di Keraton Yogyakarta.

Ada dua rumah kecil dilengkapi dua patung manusia mengenakan pakaian adat Jawa untuk golongan abdi dalem.

Kedua patung hampir seukuran manusia sungguhan itu mencitrakan sosok Abdi Dalem Martolulut dan Singonegoro.

Satu berkumis agak bapang ini Martolulut, satunya klimis itulah citra Singonegoro.

Pengadilannya sendiri dilakukan diBangsal Ponconiti di Kemandungan Lor.

Jadi umumnya ada lima hal atau perkara yang biasanya diselesaikan proses hukumnya di bangsal ini.

Lima hal itu menyangkut pelanggaran mabuk, madat, madon, mencuri, dan membunuh.

Sesudah hukuman dijatuhkan pengadilan, Mertolulut dan Singonegoro dipanggil untuk mengeksekusi hukumannya atas perintah raja.

Mekanismenya, paraalgojo ini akan ditutup wajahnya dan eksekusi disaksikan banyak orang.

Kadang terhukum dipamerkan beberapa lama di ruang terbuka agar selain publik mengetahui.

Juga supaya efek takut dan patuh terbangun sesudahnya.

Di sekitar Keraton Yogyakarta sendiri jejak Martolulut diyakini mewujud dalam bentuk Kampung Mertolulutan di Kecamatan Ngampilan.

Warga sekitar umumnya menyebut Kampung Merto saja.

Kampung Mertolulutan ini terletak dekat sentra Bakpia Pathuk.

Di utara berbatasan dengan Kampung Notoyudan dan Sanggrahan.

Di barat ada di sepanjang Jalan Letjen Suprapto mulai pertigaan Pathuk ke utara.

Artikel Terkait