Intisari-online.com -Pada bulan Mei 2023 ini, pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Ada beberapa macam bansos yang bisa didapatkan oleh warga yang memenuhi kriteria, seperti Bansos BLT Sembako, Bansos PKH, dan Bansos Yatim Piatu.
Bansos BLT Sembako adalah bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diberikan melalui kartu sembako.
Penerima bansos ini akan mendapatkan saldo sebesar Rp200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan ayam di e-warung terdekat.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos ini atau tidak, Anda bisa mengakses situs resmi BPNT di bawah ini.
https://bpnt.kemensos.go.id/
Atau menghubungi call center BPNT di 1500299.
Bansos PKH adalah program keluarga harapan yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga hamil, balita, anak usia sekolah, atau penyandang disabilitas.
Jumlah bantuan yang didapatkan bervariasi tergantung pada komponen keluarga, mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp3.000.000 per tahun.
Bantuan ini disalurkan melalui kantor pos setiap tiga bulan sekali.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos ini atau tidak, Anda bisa mengakses situs resmi PKH di bawah ini:
Baca Juga: Asyik Usai Lebaran Dapat BLT Rp200.000, Cek Syarat Penerima BPNT 2023
https://pkh.kemensos.go.id/
Atau menghubungi call center PKH di 1500299.
Bansos Yatim Piatu adalah bantuan tunai yang diberikan kepada anak yatim piatu yang berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah.
Jumlah bantuan yang didapatkan adalah Rp200.000 per bulan. Bantuan ini juga disalurkan melalui kantor pos setiap bulan.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos ini atau tidak, Anda bisa mengakses situs resmi YAPI di bawah ini:
https://yapi.kemensos.go.id/
Atau menghubungi call center YAPI di 1500299.
Untuk mendapatkan bansos-bansos tersebut, Anda harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti memiliki KTP dan KK asli, terdaftar sebagai penerima manfaat (KPM), dan tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.
Jika Anda sudah memenuhi syarat tersebut, Anda bisa menunggu jadwal pencairan bansos yang biasanya diumumkan oleh pihak kementerian sosial atau kantor pos setempat .
Itulah artikel tentang jadwal dan syarat pencairan bansos BLT Sembako dan PKH Bulan Mei 2023.
Semoga artikel ini berguna dan membantu Anda mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Baca Juga: Mei Cair Rp300.000, Siapa Yang Berhak Menerima BLT Kemiskinan Ekstrem 2023?