Intisari-online.com - Bali merupakan pulau yang terkenal dengan keindahan alam dan budayanya yang kaya.
Salah satu budaya yang menarik perhatian adalah tradisi pemakaman yang berbeda dari kebanyakan.
Di Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, jenazah orang yang meninggal tidak dikubur atau dikremasi, melainkan hanya diletakkan di bawah pohon Taru Menyan.
Desa Trunyan sendiri merupakan desa tua Bali kuno yang dikenal sebagai desa Bali Aga, yaitu penduduk asli pulau Bali.
Nama Trunyan berasal dari dua kata, yaitu Taru Menyan yang merujuk pada sebuah pohon besar yang berada di area pemakaman.
Pohon ini diyakini memiliki kemampuan untuk menghilangkan bau jenazah dengan aromanya yang harum.
Tradisi pemakaman di Desa Trunyan memiliki sejarah yang panjang dan legendaris.
Menurut cerita rakyat, Desa Trunyan didirikan oleh salah satu anak Raja Surakarta yang mencari sumber bau harum dari timur.
Anak tersebut akhirnya menemukan pohon Taru Menyan dan menikahi seorang perempuan cantik di sana.
Ia kemudian menjadi pemimpin desa dengan gelar Ratu Sakti Pancering Jagat.
Ada beberapa aturan dan syarat yang harus dipenuhi dalam tradisi pemakaman Desa Trunyan.
Baca Juga: Tradisi Larung Sesaji, Begini Cara Orang Jawa Mensyukuri Rezeki Dari Laut
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR