“Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi,” tutur Pahala.
Kendati demikian, Pahala enggan membeberkan materi ataupun jadwal klarifikasi LHKPN tersebut.
Ia hanya mengatakan, saat ini KPK tengah mengumpulkan data terkait kekayaan AKBP Achiruddin.
“Sedang pengumpulan data,” kata Pahala.
Diduga punya gudang solar ilegal
Tak hanya itu, Achiruddin juga diduga punya gudang penyimpanan solar ilegal yang terletak di dekat rumahnya.
Masih dilaporkan Kompas.com, anggota polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sudah mendatangi gudang penyimpanan solar tersebut.
Lokasi gudang itu berjarak empat rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
Dari pengamatan di lokasi, tampak gudang tersebut berdinding seng dan berada persis di pinggir jalan.
Gudang ini bersebelahan dengan tanah kosong dan rumah warga.
Bau solar menyeruak tercium dari luar gudang.
Gudang berlantai tanah ini juga tampak digenangani air bercampur solar.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR