Biarkan Anaknya Hajar Mahasiswa Hingga Babak Belur, Ternyata Segini Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Karena dianggap membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan dibebastugaskan dari jabatannya.
Karena dianggap membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan dibebastugaskan dari jabatannya.

Karena dianggap membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan dibebastugaskan dari jabatannya.

Intisari-Online.com -Viral video seorang anak perwira polisi menghajar seorang mahasiswa hingga babak belur.

Setelah ditelusuri, bocah itu adalah Aditya Hasibuan, putra AKBP Achiruddin Hasibuan, Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Yang bikin miris, Achiruddin Hasibuan melihat secara langsung penganiayaan oleh putra tersebut.

Adiya Hasibuan sendiri sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Achiruddin Hasibuan yang diam saja ketika anaknya menghajar si mahasiswa, kinidicopot dari jabatannya.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, Achiruddin terbukti melanggar kode etik Polri.

"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," ujarnya, dikutip dari Kompas.com Rabu (26/4/2023).

Untuk keperluan pemerikasaan, Achiruddin ditahan di tempat khusus dan di-nonjob-kan.

Lantas, siapa AKBP Achiruddin Hasibuan?

Sebelum resmi dicopot dari jabatannya per 3 April 2023, AKBP Achiruddin Hasibuan menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Dilansir dari Tribunnews, Achiruddin Hasibuan tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang.

Dia juga pernah bertugas di Panit I Unit Sub II Ditnarkoba Polda Sumut.

Pengalamannya di unit narkoba cukup lama.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 467.548.644.

Harta kekayaannya itu tercatat dilaporkan pada 24 Maret 2021, ketika dirinya awal menjabat Kanit 1 Subdit 1.

Berikut rincian harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan:

Tanah dan bangunan

1. Tahan seluas 566 meter persegi di Kabupaten/ Kota Medan: Rp 46.330.000.

Alat transportasi

1. Mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006: Rp 370.000.000.

Kas dan setara kas

Harta kas dan setara kas AKBP Achiruddin Hasibuan mencapai Rp 51.218.644.

Total harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan mencapai Rp 467.548.644 dengan hutang Rp 0.

Artikel Terkait