AKBP Achiruddin Hasibuan Sering Pamer Harley dan Rubicon, Ternyata Segini Gaji Polisi Perwira Menengah

Ade S

Editor

AKBP Achiruddin Hasibuan yang biarkan anaknya Aditya Hasibuan aniaya Ken Admiral ternyata sering pamer Harley Davidson.
AKBP Achiruddin Hasibuan yang biarkan anaknya Aditya Hasibuan aniaya Ken Admiral ternyata sering pamer Harley Davidson.

Intisari-Online.com -Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, seorang mahasiswa, telah menimbulkan kemarahan publik.

Apalagi, ayah Aditya ternyata adalah seorang polisi perwira menengah bernama AKBP Achiruddin Hasibuan yang diduga membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.

Belakangan diketahui AKBP Achiruddin kerap mengunggah foto-foto dirinya tengah mengendarai motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang harganya miliaran rupiah.

Banyak netizen yang bertanya-tanya, darimana sumber penghasilan AKBP Achiruddin yang bisa membeli kendaraan-kendaraan mewah tersebut.

Untuk mengetahui jawabannya, kita perlu menelusuri berapa sebenarnya gaji polisi perwira menengah seperti AKBP Achiruddin.

Apakah gajinya memang sebesar itu sehingga bisa membiayai gaya hidup mewahnya? Atau malah jauh dari cukup sehingga ia harus mencari cara lain untuk memenuhi keinginannya?

Gaji Pokok Polisi Perwira Menengah

Menjadi seorang polisi adalah impian banyak orang. Selain memiliki kebanggaan dan prestise di mata masyarakat, polisi juga mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup besar. Besaran gaji dan tunjangan polisi tergantung dari pangkat dan golongannya.

Salah satu jenjang pangkat yang harus dilewati oleh seorang polisi sebelum menjadi jenderal adalah perwira menengah atau Pamen. Pamen terdiri dari tiga pangkat, yaitu Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Besar Polisi (Kombes).

Melansir kompas.com, Rabu (26/4/2023), gaji pokok polisi perwira menengah masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Tak Hanya Seorang Sniper,Pangkat Brigjen J yang Tewas dalam Baku Tembak Lebih Tinggi dariBharada E si Penembak,Seperti Inilah Urutan Pangkat Polisi Indonesia Lengkap dengan Gajinya

Berikut rincian gaji pokok polisi perwira menengah per bulan:

- Kompol: Rp 3.000.100-Rp 4.930.100- AKBP: Rp 3.093.900-Rp 5.084.300- Kombes: Rp 3.190.700-Rp 5.243.400

Gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya yang bisa meningkatkan penghasilan polisi.

Tunjangan Kinerja Polisi Perwira Menengah

Selain gaji pokok, polisi perwira menengah juga mendapatkan tunjangan kinerja yang besarnya bervariasi sesuai dengan kelas jabatan dan wilayah tugasnya.

Tunjangan kinerja polisi perwira menengah ditetapkan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Anggota Polri.

Berikut rincian tunjangan kinerja polisi perwira menengah per bulan:

- Kompol: Rp 6.000.200-Rp 9.860.200- AKBP: Rp 6.187.800-Rp 10.168.600- Kombes: Rp 6.381.400-Rp 10.486.800

Tunjangan kinerja tersebut diberikan kepada polisi yang melaksanakan tugas penuh selama satu bulan tanpa ada pemotongan atau pengurangan.

Tunjangan Lainnya untuk Polisi Perwira Menengah

Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, polisi perwira menengah juga berhak mendapatkan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Banyak Orang Berebut Ingin Menjadi Polisi, Memang Berapa Gaji Polisi Indonesia?

Beberapa tunjangan lainnya yang bisa didapatkan oleh polisi perwira menengah antara lain:

- Tunjangan keluarga: sebesar 10% dari gaji pokok untuk istri/suami dan sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak maksimal tiga orang.

- Tunjangan beras: sebesar harga beras perkilogram dikalikan dengan 10 kilogram untuk setiap anggota keluarga maksimal enam orang.

- Tunjangan jabatan: sebesar persentase tertentu dari gaji pokok sesuai dengan jabatan yang diemban.

- Tunjangan umum: sebesar persentase tertentu dari gaji pokok sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

- Tunjangan teritorial: sebesar persentase tertentu dari gaji pokok sesuai dengan wilayah tugasnya.

- Tunjangan fungsi: sebesar persentase tertentu dari gaji pokok sesuai dengan fungsi yang dijalankan, seperti intelijen, lalu lintas, reserse, dan lainnya.

- Tunjangan khusus: sebesar persentase tertentu dari gaji pokok sesuai dengan tugas khusus yang diemban, seperti antiteror, antinarkoba, dan lainnya.

- Tunjangan kesejahteraan: sebesar nominal tertentu yang diberikan kepada polisi yang bertugas di daerah tertentu yang memiliki tingkat kesulitan hidup tinggi.

- Tunjangan hari raya: sebesar gaji pokok yang diberikan kepada polisi yang merayakan hari raya keagamaan tertentu.

- Tunjangan pensiun: sebesar persentase tertentu dari gaji pokok yang diberikan kepada polisi yang telah memasuki masa pensiun.

Dengan demikian, penghasilan polisi perwira menengah bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan jika ditambahkan dengan gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Tentu saja, besaran penghasilan tersebut juga tergantung dari faktor-faktor lain seperti masa kerja, kinerja, dan disiplin.

Baca Juga: Perwira Menengahnya Ambruk Setelah Dibekuk dengan 1 Kg Sabu di Tangan, Ini Daftar Lengkap Gaji Polisi dari Tamtama Hingga Perwira

Artikel Terkait