Intisari-Online.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, seorang mahasiswa, telah menimbulkan kemarahan publik.
Apalagi, ayah Aditya ternyata adalah seorang polisi perwira menengah bernama AKBP Achiruddin Hasibuan yang diduga membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.
Belakangan diketahui AKBP Achiruddin kerap mengunggah foto-foto dirinya tengah mengendarai motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang harganya miliaran rupiah.
Banyak netizen yang bertanya-tanya, darimana sumber penghasilan AKBP Achiruddin yang bisa membeli kendaraan-kendaraan mewah tersebut.
Untuk mengetahui jawabannya, kita perlu menelusuri berapa sebenarnya gaji polisi perwira menengah seperti AKBP Achiruddin.
Apakah gajinya memang sebesar itu sehingga bisa membiayai gaya hidup mewahnya? Atau malah jauh dari cukup sehingga ia harus mencari cara lain untuk memenuhi keinginannya?
Gaji Pokok Polisi Perwira Menengah
Menjadi seorang polisi adalah impian banyak orang. Selain memiliki kebanggaan dan prestise di mata masyarakat, polisi juga mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup besar. Besaran gaji dan tunjangan polisi tergantung dari pangkat dan golongannya.
Salah satu jenjang pangkat yang harus dilewati oleh seorang polisi sebelum menjadi jenderal adalah perwira menengah atau Pamen. Pamen terdiri dari tiga pangkat, yaitu Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Besar Polisi (Kombes).
Melansir kompas.com, Rabu (26/4/2023), gaji pokok polisi perwira menengah masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
KOMENTAR