Trunojoyo berhasil dilumpuhkan dan takhta Kesultanan Mataram diberikan kepada Adipati Anom dengan gelar Amangkurat II.
Baca Juga: Benteng Kokoh dan Senjata Modern, Rahasia Surabaya Bertahan dari Serangan Mataram Islam
Sebagai imbalan atas pemberian bantuan militernya, VOC pada 1677 dan 1678 memberikan tiga berkas kontrak baru kepada Amangkurat II.
Kontrak baru tersebut menyatakan bahwa batas daerah VOC sebelah timur mencapai Sungai Pamanukan.
Selain itu, seluruh biaya perang yang dikeluarkan VOC harus dibayar oleh Amangkurat II.
Apabila belum dapat dilunasi, maka semua pelabuhan di pantai utara sampai ujung paling timur Pulau Jawa harus digadaikan kepada VOC.
Selain itu, ekspor beras Mataram dan impor barang-barang manufaktur serta tekstil menjadi monopoli VOC.
Secara berangsur, wilayah kerajaan menyempit akibat aneksasi yang dilakukan VOC sebagai imbalan atas intervensinya dalam pertentangan di kalangan keluarga kerajaan.
Kondisi Mataram semakin tidak menentu dan mencapai puncaknya pada 1755, saat terjadi Perjanjian Giyanti, yang menyebabkan kerajaan harus dibagi menjadi dua kekuasaan, yaitu Nagari Kasultanan Ngayogyakarta dan Nagari Kasunanan Surakarta.
Dengan demikian, berakhir sudah masa kekuasaan Kerajaan Mataram Islam yang pernah berjaya di Pulau Jawa.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR