Ia kemudian bekerja sebagai dosen di Universitas Rotterdam dan menjadi anggota Dewan Penasihat Hindia Belanda.
Namun, ia tetap setia pada perjuangan kemerdekaan Indonesia dan menolak tawaran untuk menjadi pegawai negeri sipil Belanda.
Pada tahun 1934, Hatta ditangkap oleh pemerintah kolonial karena dianggap sebagai tokoh berbahaya bagi kepentingan Belanda.
Ia dipenjara di Boven-Digoel, Papua selama dua tahun. Kemudian ia dipindahkan ke Bandung dan ditahan rumah hingga tahun 1942.
Ketika Jepang menginvasi Indonesia pada tahun 1942, Hatta ditangkap lagi oleh tentara Jepang dan dibawa ke Saigon (sekarang Ho Chi Minh City), Vietnam.
Di sana ia bertemu kembali dengan Soekarno dan bersama-sama mereka membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Hatta bersama Soekarno membacakan teks Proklamasi.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Hatta bersama Soekarno menghadapi berbagai tantangan dan rintangan dari pihak Belanda dan sekutu yang ingin menguasai kembali Indonesia.
Mereka juga harus mengatur pemerintahan baru yang masih rapuh dan terpecah-pecah.
Hatta ditunjuk sebagai wakil presiden pertama Indonesia dan juga menjabat sebagai perdana menteri dalam beberapa kabinet.
*Artikel ini dibuat dengan bantuan Ai
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR