- Pendidikan anak SD: Rp 900 ribu per tahun atau Rp225 per 3 bulan.
- Pendidikan anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per 3 bulan.
- Pendidikan Anak SMA: Rp 2 juta per tahun atau Rp500 ribu per 3 bulan.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per 3 bulan.
- Lanjut usia: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per 3 bulan.
Syarat Jadi Penerima BLT PKH Tahap 2
Untuk jadi penerima BLT PKH tahap 2 ini, Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Cara mendaftar DTKS Kemensos ini sebagai berikut:
- Daftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.
- Usulan ini nantinya digunakan untuk jadi Prelist Awal.
- Lewat Musyawarah Desa/Kelurahan untuk bahas Prelist Awal hingga jadi Prelist Akhir.
Penulis | : | Aditya Eriza Fahmi |
Editor | : | Aditya Eriza Fahmi |
KOMENTAR