* Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.
* Ajun Inspektur Dua (Aipda): R 2.379.500 hingga Rp3.910.300.
* Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.
* Brigadir: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700.
* Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.
* Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.
Lebih kecil dari UMP Jakarta
Berdasarkan rincian di atas, maka dapat terlihat bahwa angka tertinggi dari gaji Bintara Polisi adalah Rp4.032.600.
Lalu, benarkah jumlah tersebut masih lebih kecil dibandingkan dengan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta tahun 2023?
Jika merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1153 Tahun 2022, maka jumlah tersebut jelas lebih kecil.
Sebab, dalam peraturan tersebut diumumkan bahwa UMP Jakarta adalah sebesar Rp4,9 juta.
KOMENTAR