Intisari-Online.com - Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil dinas TNI dengan mobil sipil milik seorang perempuan berinisial D ramai diperbincangkan di media sosial.
Kecelakaan yang terjadi di flyover Pancoran, Jakarta Selatan, tersebut viral usai D mengaku hanya diberi ganti rugi Rp1 juta oleh anggota TNI.
Lalu, sebenarnya, siapa yang patut disalahkan dalam sebuah kecelakaan beruntun?
Benarkah yang paling patut disalahkan adalah mobil yang paling depan yang menjadi pemicu awal kecelakaan beruntun?
Atau justru sebenarnya yang patut disalahkan adalah kendaraan yang berada di belakang yang tidak menjaga kendaraannya pada jarak aman?
Mobil TNI vs movil sipil
Diberitakan sebelumnya pada Senin (13/3/2023), D melaporkan kasus tabrakan yang dialaminya melalui akun media sosial Twitter miliknya @delimalma.
"Minggu, 12 Maret 2023 jam 14.30, mobil gue ditabrak mobil dinas bintang 1 sesuai yang digambar," ujar D seperti dikutip dari cuitannya pada Selasa (14/3/2023), seperti dilansir dari kompas.com, Rabu (15/3/2023).
Kejadian tabrakan tersebut bermula saat D melintasi flyover Pancoran menuju ke Tebet, Jakarta Selatan dengan mengendarai mobil Honda HR-V berwarna abu-abu.
Saat itu, terdapat mobil sedan di depan D yang mengurangi kecepatannya secara tiba-tiba karena ada lubang besar. Akibatnya, D yang berada di belakang mobil sedan tersebut juga harus mengerem mendadak.
KOMENTAR