Intisari-online.com - Kasus debt collector yang bentak dan memaki polisi belakangan ini memang tengah viral.
Pelaku berinisial LW tersebut kini sudah diringkus oleh polisi, setelah melarikan diri ke wilayah Ambon.
Debt collector tersebut kini diamankan oleh penyidik Ditreskrimun Polda Metro Jaya di Saparua, Maluku.
LW terlihat mengenakan pakaian serba hitam, dan dibawa keluar mobil dalam kondisi terborgol.
Kini, LW hanya bisa tertunduk sambil menutupi wajahnya menggunakan penutup kepala dan jaker berwarna hitam yang dikenakannya.
Meski berisiko diringkus polisi setelah aksi bentak polisi dan melakukan perampasan paksa tersebut.
Pekerjaan debt collector sebelumnya memang memiliki stigma negatif di mata masyarakat.
Hal ini terbukti dari banyaknya kasus perampasan paksa oleh debt collector ketika mereka menagih utang.
Meski memiliki risiko tinggi, sebenarnya berapa gaji debt collector?
Mengutip dari berbagai sumber, terungkap beberapa rincian mengenai gaji dan bonus debt collector jika berhasil menagih utang.
Bahkan dikatakan gaji debt collector juga cukup menjanjikan, dengan tugas menagih utang para peminjam yang tidak mentaati peraturan.
Gaji debt collector yang bekerja langsung di bawah bank ternyata lumayan.
Untuk rata-rata gaji debt collector di Indonesia, berkisar antara Rp2,8 juta - Rp4,5 juta perbulannya.
Namun, standart gaji debt collector juga beragam, tergantung di mana ia bekerja.
Seperti di Bank Mandiri bisanya gaji yang ditawarkan adalah kisaran Rp3,5 juta.
Kemudian untuk Mandala Multifinance yang merupakan agen penyedia jawa menawarkan gaji kisaran Rp4,1 juta.
Lalu, Federal International Finance (FIF) memberikan gaji kisaran Rp2,5 juta per bulannya.
Tugas utama debt collector adalah sebagai pihak ketiga bank untuk menyelesaikan kredit yang macet pada nasabah.
Para debt collector ini sangat penting bagi pihak bank, mereka sebagai solusi mengatasi masalah kredit yang macet.
Serta masalahnya sudah cukup besar, dan tidak bisa ditangani oleh kolektor dari pihak bank.
Misalnya seperti kehilangan mobil, masalah pajak mobil dan motor, atau penggadaian motor.
Semakin cepat debt collector menyelesaikan tunggakan nasabah, semakin cepat pula bank menyelamatkan dana yang dicarikan tersebut.
Baca Juga: Ramai Isu Dana BUMN Untuk Relawan Jokowi, Padahal Segini Jumah Utang BUMN
Salah satu cara untuk mengatasi debt collector tentu saja jika mempunyai piutang harus segera melunasinya.
Jika Anda tidak bisa melunasinya nanti pihak debt collector akan diutus untuk menagih utang.
Terkadang nasabah hanya bisa melarikan diri dan menghindari debt collector, sehingga mereka bertindak memaksa.