Kabar Gayus Tambunan
Tak ayal, kasus ini pun seolah membuka kembali luka lama masyarakat Indonesia yang merasa dikhianati oleh para pegawai pajak.
Masyarakat Indonesia seperti tidak rela setiap rupiah pajak yang mereka setorkan ke negara malah digunakan untuk bermewah-mewahan para pagawai Ditjen Pajak.
Masih belum lepas dalam ingatan masyarakat Indonesia pada kasus mafia pajak yang melibatkan sosok Gayus Tambunan.
Gayus yang pada saat kasus ini terungkap, yaitu pada 2010, hanya memiliki pangkat golongan IIIA ternyata memiliki kekayaan yang diduga mencapai ratusan miliar.
Pria kelahiran Jakarta, 9 Mei 1979 tersebut diketahui memiliki uang Rp25 miliar di rekeningnya.
Selain itu, Gayus juga diketahui memiliki simpanan berupa logam mulia yang jika dikalkulasikan mencapai Rp20 miliar.
Sementara itu, dalam putusan MA diketahui bahwa Gayus juga memiliki simpanan dalam bentuk mata uang asing denilai Rp74 miliar.
Itu belum termasuk rumah miliknya yang berada di kawasan elite Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sang pegawai "rendahan" yang baru bekerja selama 4 tahun di Ditjen Pajak ini diketahui mampu mendapatkan insentif hingga ratusan miliar.
KOMENTAR