Intisari-Online.com - Mario Dandy Satriyo (20) yang juga anak pejabat Dirjan Pajak, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap D (17), anak pengurus DP Ansor di Jakarta Selatan.
D dianiaya oleh Mario pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15).
A kini telah berpacaran dengan Mario. Ketika D berkunjung ke rumah temannya berinisial R di Kompleks Grand Permata, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.
Meski awalnya D dan Mario berbicara baik-baik, tetapi pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.
Mario disebut menganiaya D di samping rumah R hingga korban babak belur.
Mario dihadirkan pihak kepolisian saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers perihal kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Mario sendiri merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara, yakni sekolah yang sama dengan yang ditempuh oleh anak laki-laki Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Tak hanya itu, SMA Taruna Nusantara juga sekolahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Melansir tarunanusantara.sch.id, SMA Taruna Nusantara adalah sekolah menengah atas berbasis semi-militer.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mantan Algojo Nusakambangan Ini Bocorkan Proses Ekeskusi
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR