Kasus pembunuhan itu terjadi pada 11 Februari 2009, di kediaman Susrama yang berlokasi di Banjar Petak, Bangli.
Eksekusi pembunuhan tersebut diperkirakan pukul 16.30 hingga 22.30 WITA.
Nyoman Susrama bukan pelaku langsung, melainkan tokoh intelektual dalam kasus pembunuhan itu.
Selain Susrama, polisi juga menetapkan 6 tersangka lainnya sebagai tersangka, di antaranya adalah Komang Gede, Nyoman Rencana, I Komang Gede Wardana, Dewa Sumbawa, Endy, dan Jampes.
Komang Gede berperan sebagai penjemput korban, kemudian Nyoman Rencana Mangde menjadi eksekutor pembunuhan.
Kemudian, ia membawa mayat korban untuk dibuang ke laut di Perairan Padangbai, Karangasem.
Sementara Dewa Sumbawa, Endy, dan Jampes bertugas untuk membersihkan darah korban.
Setelah sempat hilang selama lima hari, Narendra Prabangsa merupakan redaktur Radar Bali itu ditemukan tewas dengan kondisi tubuh rusak 16 Februari 2009.
Pasca penemuan itu, kasusnya pun mulai terkuak, setelah polisi menelusuri sejumlah motif pembunuha, salah satunya karena pemberitaan.
Penyelidikan polisi pun mengarah pada Nyoman Susrama, dan motifnya terungkap dari kekesalan Nyoman Susrama atas pemberitaan dirinya.
Prabangsa menulis berita terkait kasus dugaan korupsi Nyoman Susrama, yakni proyek Dinas Pendidikan di Kabupaten Bangli, sejak 2008 hingga Januari 2009.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR