3. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Gaji pokok : Rp5.040.000
Tunjangan jabatan : Rp67.733.502
4. Ketua Mahkamah Agung (MA)
Gaji pokok : Rp5.040.000
Tunjangan jabatan : Rp121.609.000
Tunjangan kinerja dibagi menjadi 27 tingkatan kelas jabatan:
- Jabatan terendah kelas jabatan ke-1 maksimum tunjangan kinerjanya : Rp2.060.000
- Jabatan tertinggi kelas jabatan ke-27 maksimum tunjangan kinerjanya : Rp37.560.000
5. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Gaji pokok : Rp5.040.000
Tunjangan jabatan : Rp15.500.000
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR