Intisari-Online.com - Pada Kamis (10/2/2022) silam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hampir satu tahun menjadi Kepala Otorita IKN, rupanya gaji Bambang Susantono terbongkar.
Dilansir dari kompas.com pada Kamis (2/2/2023), gaji Bambang Susantono mencapai Rp172,7 juta.
Terbongkarnya gaji Bambang Susantono terjadi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Dalam Perpres yang ditandatangani pada 30 Januari 2023 kemarin, begini rincian gaji Bambang Susantono:
- Gaji pokok : Rp5.040.000
- Tunjangan : Rp648.840
- Tunjangan jabatan : Rp13.608.000
- Tunjangan kinerja : Rp153.422.000.
Selain itu, Bambang juga mendapatkan dana operasional senilai Rp178.000.000.
Hal itu berdasarkan ketentuan sebesar 80% diberikan secara lumpsum dan 20% untuk dukungan operasional lainnya.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR