Letak geografis Indonesia yang demikian membuat sengketa batas wilayah sering terjadi, namun yang paling intensif yaitu antara Indonesia dan Malaysia.
Kedua negara tersebut seringkali berurusan dalam kasus sengketa wilayah, meski selalu berakhir damai.
Sengketa Blok Ambalat yang terjadi sejak 1969 merupakan sengketa wilayah yang begitu menyedot perhatian publik.
Saat itu Indonesia dan Malaysia masing-masing melakukan penelitian untuk mengetahui landas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Kemudian, pada tanggal 27 Oktober 1969, Indonesia dan Malaysia menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen.
Perjanjian itu pun diratifikasi kedua negara pada tahun yang sama.
Namun, pada tahun 1979, secara sepihak Malaysia memasukkan Ambalat ke dalam wilayah negaranya.
Hal itu pun menyebabkan pemerintah Indonesia menolak peta baru Malaysia tersebut.
Bukan hanya oleh Indonesia, tetapi Malaysia juga diprotes oleh negara-negara lain, seperti Inggris, Thailand, China, Filipina, Singapura, dan Vietnam.
Negara-negara tersebut menganggap sikap Malaysia sebagai upaya atas perebutan wilayah negara lain.
Klaim sepihak dan beragam tindakan provokasi itulah yang berdampak pada peningkatan eskalasi hubungan kedua negara.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Wilayah Negara? Ini Penjelasannya
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR