Intisari-Online.com - Wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga membuatnya berpotensi terlibat dalam konflik sengketa perbatasan.
Salah satu yang pernah terjadi adalah sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.
Apa yang menjadi penyebab sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia?
Pertanyaan yang berbunyi "Apa permasalahan yang menyebabkan sengketa sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia?" terdapat pada halaman 153 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI.
Pada bagian 4 unit 1 buku tersebut dipelajari mengenai "Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.
Dalam bab tersebut dijelaskan bahwa batas wilayah negara Indonesia sendiri telah diatur berdasarkan regulasi Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah.
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.
Mengacu pada Pasal 2 ayat 1 Permendagri Nomor 76 Tahun 2012, hal itu karena menyangkut pertahanan dan keamanan suatu negara, sosial, ekonomi, dan budaya, sehingga untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, perlu memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.500 pulau dengan luas 2/3 wilayahnya adalah lautan.
Wilayah laut Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Thailand, Vietnam, Singapura, Filipina, Palau, India, Timor Leste, dan Australia.
Sementara wilayah daratnya berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste.
Baca Juga: Bagaimana Sikap Kita Atas Keragaman di Negara Indonesia?
Letak geografis Indonesia yang demikian membuat sengketa batas wilayah sering terjadi, namun yang paling intensif yaitu antara Indonesia dan Malaysia.
Kedua negara tersebut seringkali berurusan dalam kasus sengketa wilayah, meski selalu berakhir damai.
Sengketa Blok Ambalat yang terjadi sejak 1969 merupakan sengketa wilayah yang begitu menyedot perhatian publik.
Saat itu Indonesia dan Malaysia masing-masing melakukan penelitian untuk mengetahui landas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Kemudian, pada tanggal 27 Oktober 1969, Indonesia dan Malaysia menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen.
Perjanjian itu pun diratifikasi kedua negara pada tahun yang sama.
Namun, pada tahun 1979, secara sepihak Malaysia memasukkan Ambalat ke dalam wilayah negaranya.
Hal itu pun menyebabkan pemerintah Indonesia menolak peta baru Malaysia tersebut.
Bukan hanya oleh Indonesia, tetapi Malaysia juga diprotes oleh negara-negara lain, seperti Inggris, Thailand, China, Filipina, Singapura, dan Vietnam.
Negara-negara tersebut menganggap sikap Malaysia sebagai upaya atas perebutan wilayah negara lain.
Klaim sepihak dan beragam tindakan provokasi itulah yang berdampak pada peningkatan eskalasi hubungan kedua negara.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Wilayah Negara? Ini Penjelasannya
Pada 1980, Indonesia tegas menyatakan protes terhadap pelanggaran itu.
Klaim Malaysia tersebut oleh Indonesia dinilai merupakan keputusan politik, dan sama sekali tidak mempunyai dasar hukum.
Bagi Indonesia, dan juga oleh negara-negara lain, garis batas yang ditentutakan Malaysia keluar dari ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), sejauh 200 mil laut.
Blok Ambalat sendiri terletak di laut Sulawesi atau Selat Makasar.
Menjadi sengketa, wilayah ini diperkirakan mengandung kandungan minyak dan gas yang dapat dimanfaatkan hingga puluhan tahun ke depan.
Blok Ambalat pun menjadi masalah lama yang seringkali menimbulkan ketegangan dan menghambat hubungan Indonesia Malaysia. Namun sayangnya, proses penyelesaian masalah tersebut cenderung berjalan lambat.
Indonesia dan Malaysia pun telah berulang kali melakukan perundingan untuk menyelesaikan masalah Ambalat.
Sejauh ini, berdasarkan perundingan-perundingan yang sudah dilakukan oleh perwakilan kedua negara, Indonesia dan Malaysia memilih jalan damai.
Selain itu, pada 2009 Pemerintah Indonesia pernah menyebut tidak akan membawa masalah Blok Ambalat ke Mahkamah Internasional mengingat posisi Indonesia yang kuat.
Meski begitu, pemerintah berulang kali menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar.
Baca Juga: Mengenal Radhitor 'Obat Ajaib' yang Menghancurkan Rahang Eben Byers
(*)