Intisari-Online.com - Wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga membuatnya berpotensi terlibat dalam konflik sengketa perbatasan.
Salah satu yang pernah terjadi adalah sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.
Apa yang menjadi penyebab sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia?
Pertanyaan yang berbunyi "Apa permasalahan yang menyebabkan sengketa sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia?" terdapat pada halaman 153 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI.
Pada bagian 4 unit 1 buku tersebut dipelajari mengenai "Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.
Dalam bab tersebut dijelaskan bahwa batas wilayah negara Indonesia sendiri telah diatur berdasarkan regulasi Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah.
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.
Mengacu pada Pasal 2 ayat 1 Permendagri Nomor 76 Tahun 2012, hal itu karena menyangkut pertahanan dan keamanan suatu negara, sosial, ekonomi, dan budaya, sehingga untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, perlu memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.500 pulau dengan luas 2/3 wilayahnya adalah lautan.
Wilayah laut Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Thailand, Vietnam, Singapura, Filipina, Palau, India, Timor Leste, dan Australia.
Sementara wilayah daratnya berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste.
Baca Juga: Bagaimana Sikap Kita Atas Keragaman di Negara Indonesia?
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR