Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 65 persen berlatar belakang agama.
Sementara sisanya kekerasan etnik sekitar 20 persen, kekerasan gender sebanyak 15 persen, kekerasan seksual ada 5 persen.
Dari banyak kasus yang terjadi tercatat ada beberapa konflik besar yang banyak memakan jatuh korban baik luka atau meninggal, luas konflik, dan kerugian material.
Kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas di Indonesia pun tidak juga kunjung berakhir.
Pada 2018 lalu, Komnas HAM bersama Litbang Kompas meluncurkan survei berjudul "Survei Penilaian Masyarakat terhadap Upaya Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis di 34 Provinsi".
Hasil survei tersebut memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap isu diskriminasi ras dan etnis masih perlu ditingkatkan.
Mengutip laman resmi Kementerian Pemberdayaan dan perlindungan Anak Republik Indonesia, ada beberapa kategori kelompok minoritas, di antaranya:
Mengenali, kemudian menghargai dan menghormati perbedaan yang ada penting bagi terciptanya persatuan dan kesatuan Indonesia.
Manfaat yang dapat diambil dari kunjungan ke kelompok minoritas, salah satunya yaitu kita dapat lebih mengenal bagaimana budaya yang mereka miliki.
Sehingga, dapat menumbuhkan sikap menghormati dan menghargai perbedaan yang ada.
Dengan lebih saling mengenal, juga akan membuka mata dan mengembangkan sudut pandang yang berbeda dalam memandang kelompok minoritas.
Selain itu, juga menambah pemahaman dan keyakinan tentang pentingnya dukungan bagi kaum minoritas.
Baca Juga: Agama pun 'Diubah', Anne Boleyn Jadi Permasuri Inggris Paling Berpengaruh, Juga Paling Kontroversial
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR