Mengaku Dibebani Perekonomian, Nyatanya Pembunuh Sekeluarga di Magelang Habiskan Uang Rp 32 Juta Tiap Bulan

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

DDS Pembunuh Sekeluarga di Magelang Habiskan Uang Rp 32 Juta Tiap Bulan
DDS Pembunuh Sekeluarga di Magelang Habiskan Uang Rp 32 Juta Tiap Bulan

Intisari-Online.com -DDS alias Dhio (22), warga Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, mengaku ke polisi bahwa ia bertanggung jawab atas kematian ayah, ibu, dan kakak perempuannya.

Ia diduga mencampur racun ke teh hangat dan es kopi yang kemudian diminum oleh anggota keluarganya.

"DDS mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Senin (28/11/2022) sebagaimana diwartakan Kompas.com.

Akhirnya ketiga korban, yakni Abbas Ashar (58), Heri Riyani (54), dan Dhea Choirunnisa (24), ditemukan tewas di rumah mereka di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Sementara itu, sebelumnya Dhiomemberi keterangan kepada kepolisian bahwa alasan pembunuhan yang dilakukannya lantaran dirinyadibebani keluarganya untuk membantu perekonomian setelah ayahnya pensiun dua bulan lalu.

NamunSukoco, paman DDS alias Dhio (22) tersangka pembunuh satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah, membantah keponakannya dibebani ekonomi keluarga.

"Sama sekali tidak benar," kata Sukoco, dikutip dari YouTube KompasTv, Rabu (30/11/2022).

"Selain itu saya meluruskan berita yang simpang siur, bahwa pengakuan tersangka dia jadi penanggung jawab atau tulang punggung itu tidak benar."

Sukoco mengatakan, Dhio yang merupakan anak kedua dari keluarga ini lah yang justru merusak keuangan orang tuanya.

"Bahkan justru yang merusak dana-dana orang tua itu, dia sendiri."

"Dengan kebohongan-kebohongannya, kepandaiannya, sehingga dana-dana orang tua digerogoti," tutur Sukoco.

Baca Juga: Difilosofikan Sebagai Raja, Begini Potret Jokowi Bertemu Ratusan Warga Suku Dayak

Sukoco menyebut Dhio menghabiskan uang hingga 32 juta setiap bulannya.

Uang itu, kata Sukoco, digunakan untuk mengikuti sejumlah kursus.

Namun ia tidak mengetahui persis kursus tersebut apakah benar adanya.

Informasi tersebut Sukoco dapatkan dari adiknya, Heri Riyani, yang juga merupakan korban.

"Jadi waktu almarhumah adik saya (Heri Riyani), pernah beberapa bulan yang lalu bertemu dengan saya 'mas ini untuk pengeluaran Dhio satu bulan 32 juta' untuk kursus bahasa Inggris, belum yang lain-lainnya,"jelas Sukoco.

"Namun kursusnya belum dibuktikan benar adanya," kata Sukoco.

Dhio Jadi Tersangka, Diancam Hukuman Mati

Dhio kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya satu keluarga di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang dilakukannya pada Senin (28/11/2022) ini.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Satreskrim Polres Magelang melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan hasil autopsi kepada seluruh korban tewas.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan saksi yang sempat diamankan (anak kedua korban) sebagai tersangka," ujar Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022) dikutip dari Tribun Jogja.

Sajarod mengungkapkan akibat perbuatannya itu, Dhio dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Satu Keluarga di Magelang Tewas Karena Diracun, Ini 3 Kasus Pembunuhan dengan Racun Paling Heboh di Indonesia

Dhio sendirimerupakan anak kedua dari pasangan suami istri Ashar dan Riyani.

Pelaku juga tak lain adalah adik kandung dari Dhea, anak pertama keluarga tersebut.

Baca Juga: Motif Pembunuhan di Magelang Kembali Jadi Tanda Tanya, Fakta Soal Mobil dan Pengakuan Kakak Ini Pemicunya

(*)

Artikel Terkait