Intisari-Online.com - Penyidik dari Satreskrim Polres Magelang menetapkan DDS (17) sebagai tersangka pembunuhan berencana atas kasus satu keluarga di Magelang tewas karena diracun.
Padahal tersangka sendiri adalah anak kedua dari korban kasus satu keluarga di Magelang tewas karena diracun.
Dilansir dari tribunnews.com pada Rabu (30/11/2022), menurut penyidik, DDS menggunakan racun arsenik dosis tinggi yang dibelinya via online.
Kepada polisi, DDS mengaku mencampur racun arsenik tersebut ke dalam teh hangat dan es kopi yang diminum para korban.
Bahkan aksi itu sudah dia lakukan sebanyak dua kali. Namun upaya pertamanya gagal.
Upaya percobaan pembunuhan yang pertama dilakukan pada 23 November 2022 lalu ketika DDS menambahkan racun arsenik ke minuman dawet.
Tapi karena kadar racunnya rendah, para korban hanya mengalami muntah-muntah.
Kemudian DDS kembali beraksi pada Senin (28/11/2022).
Kali ini, dia menaruh dua sendok teh racun ke dalam minuman hingga membuat para korban meninggal dunia.
Soal motif, DDS mengaku sakit hati. Di mana dia dibebani untuk membantu perekonomian keluarga ketika ayahnya pensiun.
Sementara kakaknya tidak bebani hal yang sama.
Baca Juga: Satu Keluarga di Magelang Tewas Karena Racun, Terduga Pelaku Bikin Kaget Orang-orang
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR