Intisari-Online.com - Berikut ini profil AKBP Dody Prawiranegara.
Nama AKBP Dody Prawiranegara belakangan ini menjadi perbincangan usai dirinya ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus peredaran narkoba yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut, di mana 5 di antaranya merupakan polisi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.
Sementara itu, terkait kasus tersebut baru-baru ini ayah Dody Prawiranegara, Irjen (purn) Maman Supratman, mengaku mendapatkan bujukan dari Teddy Minahasa.
Disebut bahwa saat ditahan di Mabes Polri, Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat, menghubunginya.
Irjen (purn) Maman Supratman, ayah Dody yang juga mantan Kapolda Riau itu mengatakan, Teddy Minahasa meminta agar Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi, bergabung dengannya.
Hal itu seperti diceritakan Maman Supratman saat menjadi bintang tamu acara Rosi di Kompas TV, Kamis (24/11/2022).
Menurut Maman, telepon itu adalah bentuk intervensi Irjen Teddy Minahasa kepadanya.
Saat itu, Maman mengaku tegas menolak permintaan Teddy Minahasa.
Menguraikan isi pembicaraannya dengan Teddy Minahasa, Maman menjelaskan bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu menawarkan skenario untuk diikuti dan akan menanggung semua biaya.
Baca Juga: KetikaIrjen Teddy MinahasadanAKBPDody Prawiranegara Saling Lempar Tuduhan Terkait Kasus Narkoba
"Dia bilang: Assalamualaikum, saya dengan Teddy Minahasa
"Iya, saya bilang begitu
"Mohon izin pak, supaya Doddy bergabung dengan kami, pengacaranya. Nanti semua biayanya akan saya tanggung
"Saya bilang: saya punya penyakit jantung, yang mengurus ini istrinya.
"Saya enggak, sudah tutup", terang Maman.
Hal serupa disampaikan pengacara Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba.
"Kenapa Pak TM (Teddy Minahasa) menelpon orangtua dari klien saya? Saya sudah mendapat info valid," tutur Adriel dilansir dari Kompas TV, Jumat (18/11/2022).
"Kami sudah mengonfirmasi kepada Maman bapak dari klien saya AKBP Dody dia sudah kasih tahu ke saya bahwa dia ditelepon oleh Pak TM langsung," tutur Adriel lagi.
Sebelumnya, AKBP Dody juga mengajukan diri sebagai justice collaborator dan meminta perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Berikut ini profil AKBP Dody Prawiranegara, salah satu polisi tersangka peredaran narkoba yang baru-baru ini disebut dapat 'Bujukan Khusus' dari Irjen Teddy Minahasa.
AKBP Dody Prawiranegara merupakan perwira menangah polri yang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumbar saat ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba tersebut.
Baca Juga: Bagaimana Dampak Penjajahan Jepang di Indonesia dan Relevansinya di Masa Kini?
Lahir pada 4 Juli 1977, AKBP Dody Prawiranegara lulus dari Akpol pada tahun 2001.
Usai lulus dari Akpol, ia pun menapaki karier di kepolisian, yang artinya hingga penangkapannya AKBP Dody Prawiranegara telah meniti karier selama 21 tahun.
Selama kariernya di kepolisian, AKBP Dody Prawiranegara telah menduduki berbagai jabatan.
Pada 2005, Dody Prawiranegara menjabat sebagai Kapolsek Singosari, Jawa timur.
Setahun kemudian, ia ditunjuk sebagai Kapolsek Klojen Polresta Malang, Polda Jawa Timur.
AKBP Dody Prawiranegara juga pernah ditempatkan di Polda Bali sebagai Kapolsek Kuta pada tahun 2008.
Tak lama di Bali, AKBP Dody Prawiranegara kemudian dipindah ke Polda Metro Jaya.
AKBP Doddy menjadi perwira unit (panit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan pangkatnya saat itu masih AKP.
Karier AKBP Dody Prawiranegara tidak begitu bersinar ketika ditugaskan di Polda Metro Jaya.
AKBP Dody Prawiranegara hanya pernah sekali menduduki jabatan strategis, yaitu sebagai Wakapolsek Tamansari di tahun 2014.
Ia kemudian dipindah sebagai Pamen di Polda Aceh.
Baca Juga: 7 Bukti Peninggalan Kerajaan Islam di Jawa, Simak Selengkapnya Berikut
Selanjutnya pada Oktober 2016, AKBP Dody Prawiranegara menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kabagops Polrestabes Bandung di tahun 2018.
Setahun kemudian, ia dipromosikan sebagai Kapolres Kepulauan Mentawai, Polda Sumbar.
Setelah menjabat sebagai Kapolres Mentawai, AKBP Dody kemudian ditunjuk menjadi Kapolres Bukittinggi hingga tahun 2022.
Pada Juli 2022, jabatan AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi digantikan oleh AKBP Wahyuni Sri Lestari.
AKBP Dody Prawiranegara dimutasi ke Polda Sumbar menjadi Kabagada Rolog Polda Sumbar.
Terungkap semasa menjabat sebagai Kapolres Bukittingi hingga Juli 2022 itulah yang kini membuat AKBP Dody Prawiranegara menjadi tersangka peredaran narkoba.
Kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sendiri terkuak usai proses penangkapan tiga orang oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Hal itu seperti yang diungkapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers pada Jumat (14/10/2022).
"Berawal dari laporan masyarakat berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil," katanya.
Polda Metro Jaya kemudian mengembangkan perkara dari keterangan tiga orang tersebut dan menemukan keterlibatan polisi dalam dugaan peredaran narkoba. Polisi yang diduga terlibat adalah seorang Bripka, seorang Kompol yang menjabat sebagai Kapolsek.
Penyidikan kemudian berkembang hingga mengarah kepada pengedar.
Dari sana, kata Sigit, penyidik menemukan keterlibatan polisi berpangkat AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat itu.
Baca Juga: Weton Jawa Hari Ini, Rezeki dan Karier Pas untuk Weton Minggu Pahing
(*)