Dibongkar Pengacara AKBP Dody Prawiranegara, Ini Perintah Teddy Minahasa yang Diklaim Tak Masuk Logika

Ade S

Editor

Kolase AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa
Kolase AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa

Intisari-Online.com -Kuasa hukumAKBP Dody Prawiranegara akhirnya membongkar polah janggal dari Irjen Teddy Minahasa.

Polah janggal yang berupa perintah itulah yang kemudian membuat beberapa orang, termasukAKBP Dody Prawiranegara, terseret kasus narkoba.

Kuasa hukumAKBP Dody Prawiranegara juga turut mengungkap bagaimana Irjen Teddy Minahasa menjadi otak skenario dari kasus narkoba yang menjerat kliennya.

Seperti diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap dengan dugaan terkait kasus narkoba.

MenurutKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus yang menjerat Teddy tersebut terungkap dalam penyelidikan kasus peredaran narkoba di Polda Metro Jaya.

Dalam tahap awal penyelidikan, Polda Metro Jayaberhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan tiga warga sipil.

Pengembangan lebih lanjut dari penyelidikan Polda Metro Jaya mengungkap bahwa ada dua polisi lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Penyelidikan tahap selanjutnya pada akhirnya mengarahkan penyidik pada satu oknum anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga tentu saja Irjen Pol Teddy Minahasa.

Penemuan itulah yang kemudian membuat Listyo Sigit bergerak cepat dengan memintaKadiv Propam Irjen Syahardiantono menjemput Irjen Teddy Minahasa dalam rangka pemeriksaan.

Total, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut dengan salah satunya adalah Irjen Teddy Minahasa.

Dalam keterangannya, polisi menjelaskan bahwa Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Melalui jeratan pasal tersebur, maka Teddy Minahasa terancam hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun penjara.

Kuasa hukumAKBP Dody Prawiranegara buka suara

Sementara itu, usai kliennyaditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus perederan narkoba yang menjerat Teddy Minahasa, kuasa hukumAKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mulai buka suara.

Adriel menyebut bahwa Teddy Minahasa adalah otak dari segala skenario terkait kasus narkoba yang menjerat klien-kliennya.

Hal tersebut diungkapkan oleh sosok yang juga menjadi kuasa hukum bagiSyamsul Ma'arif, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, dan Muhamad Nasir, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (22/20/2022).

"Semuanya memberikan keterangan bahwa Bapak Teddy Minahasa-lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini. Ini penjelasan dari klien saya semua tersangka enam-enamnya," ujar Adriel, seperti dilansirkompas.com, Sabtu (22/10/2022).

Dalam pernyataannya, Adriel menilai kasus narkoba yang menjerat para kliennya sebagai suatu hal yang tidak masuk akal, terutama kepada AKBP Doddy.

Sebab, dalam penjelasan Adriel, saat kasus tersebut terjadi, AKBP Doddy masih menjadi anggota logistik Polda Sumbar.

Padahal, urusan narkoba yang mengawali kasus ini sepatutnya dilakukan oleh anggota satuan narkoba.

"Nah dia (Doddy) disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba. Kenapa Pak Teddy tidak menyuruh saja dirnarkoba Polda Sumbar? Kenapa harus Pak Doddy yang notabene-nya dia adalah anggota logistik Polda Sumbar,"tuturAdriel.

Untuk itulah Adriel mempertanyakan posisi seorang anggota logistik yang diminta mengungkap kasus narkoba sebagai sesuatu yang masuk akal atau tidak.

Bahkan, dengan tegas Adriel menyebut bahwa kasus ini sangat ganjal dan terkesan dibuat-buat.

"Kejanggalan? sangat janggal, sangat dibuat buat, ini dugaan saya ya. Sekali lagi, ini semua penjelasan dari semua klien saya, saya sudah kroscek klien saya semua. Saya kan selalu mendampingi,"pungkasAdriel.

Baca Juga: Bertubi-Tubi Tersangkut Kasus Besar, Ini Daftar Polisi Paling Korup di Dunia, Indonesia di Peringkat Ini

Artikel Terkait