Intisari-Online.com -Terdakwa Kuat Ma’ruf mengungkapkan bahwa ia bersama Asisten Rumah Tangga (ART) Susi menemukan Putri Candrawathi tergeletak lemas di kamar pribadinya di Magelang.
Hal itu disampaikan Kuat saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal.
“Saya angkat sama Susi, Ibu belum ngomong apa-apa, Ibu masih diam saat itu."
"Setelah Ibu melek, Ibu langsung menangis, Ibu menangis kaya ketakutan seperti itu,” ungkap Kuat dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Setelah sadar, Putri lantas menanyakan keberadaan ponsel miliknya kepada Kuat dan Susi.
Menurut Kuat, Putri juga meminta agar ia dan Susi untuk tidak pergi meninggalkan kamar tersebut.
“Saya tanya Ibu langsung ketakutan, 'jangan tinggalin Ibu, jangan tinggalin Ibu' Ibu bilang gitu,” ucap Kuat menirukan permintaan Putri.
“Saya sempet nanya ke Ibu, ada apa Bu sebenernya, 'Yosua sadis sekali kepada Ibu' terus sambil nangis ngomong gitu,” jelas Kuat.
Setelah menemukan ponselnya, Putri menghubungi Ricky Rizal yang sedang berada di luar bersama Richard Eliezer.
Menurut Kuat, Yosua terlihat lari keluar setelah ia dan Susi menemukan Putri dalam keadaan tergeletak lemas tersebut.
“Yosua sempet lari ke arah luar setelah itu saya naik lagi ke atas. Mungkin Ibu udah beres nelfon Ricky kali,” jelas Kuat.
Baca Juga: Umpat Hendra dan Agus Begitu Tahu Kena Tipu Skenario Ferdy Sambo: 'Kita Dikadalin'
“‘Jangan tinggalin Ibu, jangan tinggalin Ibu', selalu begitu ngomongnya, 'Yosua sadis sekali Yosua sadis sekali',” terang Kuat.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Tak hanya itu Kuat jugamengungkapkan, hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector menunjukkan bahwa dia telah berbohong dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Kuat saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma'ruf.
Pengakuan itu bermula ketika penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mencecar keterangan Kuat yang mengaku bahwa ia tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak dalam insiden penembakan yang menewaskan Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
"Jadi Saudara tidak melihat Ferdy Sambo ditembak atau menembak?" kata Ronny dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/12/2022)
"Tidak melihat," ujar Kuat.
Mendengar jawaban itu, Ronny lantas menanyakan apakah Kuat pernah menjalani pemeriksaan dengan menggunakan lie detector saat penyidikan di Bareskrim Polri.
Kuat pun mengakui bahwa ia juga telah menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan di kepolisian.
"Saudara saksi pernah diperiksa lie detector?" ujar Ronny.
"Pernah," kata Kuat. "Tahu hasilnya?" tanya Ronny lagi.
Baca Juga: Bharada E Tertawa Dengar Pengakuan Ricky Rizal hingga Hakim Singgung Pencurian Ini
"Tahu," jawab Kuat. Ia kemudian mengungkapkan, hasil pemeriksaan dengan lie detector itu menunjukkan bahwa ia berbohong kepada penyidik.
"Apa hasilnya?" kata Ronny. "Katanya berbohong," ujar Kuat.
"Jadi, Saudara saksi berbohong saat Saudara saksi ditanya lihat Ferdy Sambo menembak tidak Saudara saksi bilang tidak? Hasilnya apa?" ujar Ronny. "Berbohong," kata dia.
Atas penegasan jawaban itu, Ronny pun kembali memastikan hasil pemeriksaan lie detector yang disampaikan Kuat tersebut.
Bukannya kembali menegaskan bahwa hasil lie detector menunjukkan kebohongan, Kuat malah mengatakan bahwa jawaban dialah yang benar.
"Jadi yang benar yang mana?" kata Ronny lagi "Ya benar sayalah, itu kan robot," ujar Kuat.
Baca Juga: Gempa Magnitudo M 6,2 Guncang Jember, Benarkah Ikan Ini Bisa Deteksi Gempa Bumi?
(*)