Intisari-Online.com - Secara peraturan, Kepulauan Widi di Maluku Utara memang tidak bisa dijual kepada warga negara asing.
Namun, pada kenyataannya, masih ada celah yang bisa membuat kepulauan ini sepenuhnya dikuasai asing.
Bahkan, bisa saja penguasaan tersebut dilakukan dalam waktu yang sangat lama.
Seperti diketahui, Kepulauan Widi diberitakan akan dilelang di situs asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.
Dilansir dari CNN, terdapat lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi yang tersebar di kawasan dengan luas 10.000 hektar.
Pihak Sotheby's Concierge Auctions yang diwakili oleh Wakil Presiden Eksekutif untuk Eropa, Timur Tengah dan Eropa, Charlie Smith ternyata memiliki harapan yang cukup besar.
Dirinya mengakui sanagt mengharapkan tawaran yang sangat besar untuk Kepulauan Widi.
“Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau,” tutur Smith.
Melalui situnya, pelelangan Kepulauan Widi sendiri akan dibuka pada 8 Desember 2022 pukul 04.00 Eastern Standard Time (EST) atau sekitar pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Pelelangan yang akan berlangsung secara online tersebut akan terus digelar hingga 14 Desember 2022.
Sotheby's Concierge Auctions sebenarnya tidak membuka harga dasar, namun para peserta diminta untuk menyerahkan deposit sebesar 100.000 dollar AS atau setara Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Pulau Jawa Menjelma Lautan Darah, Airlangga Justru Lari ke Hutan dan Lakukan Ini...
KOMENTAR